BENGKALIS, LintasPena.com – Pemerintah Kabupaten Bengkalis resmi menetapkan status siaga darurat bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2026. Penetapan ini dilakukan sebagai langkah cepat dan antisipasi dini dalam mencegah terjadinya kebakaran skala besar di wilayah tersebut.
Langkah strategis tersebut diperkuat dengan digelarnya Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Kabupaten Bengkalis pada Kamis, 4 Juni 2026. Kegiatan ini dipusatkan di halaman Kantor Bupati Bengkalis dengan dihadiri oleh ratusan personel gabungan.
Bupati Bengkalis yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Ersan Saputra TH, bertindak langsung sebagai pimpinan apel. Dalam arahannya, Ersan menegaskan bahwa agenda ini bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan wujud nyata komitmen bersama.
Apel siaga ini diikuti oleh seluruh elemen penanggulangan bencana yang tergabung dalam satuan tugas (Satgas). Barisan apel diisi oleh personel TNI/Polri, Satpol PP, BPBD, Dinas Damkar, Masyarakat Peduli Api (MPA), hingga relawan.
Pemerintah daerah memberikan perhatian khusus karena karakteristik wilayah Kabupaten Bengkalis didominasi oleh lahan gambut. Jenis lahan ini memiliki kerentanan yang sangat tinggi dan sangat mudah terbakar, terutama saat memasuki musim kemarau.
Kewaspadaan ini semakin mendesak setelah adanya rilis data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Berdasarkan laporan tersebut, wilayah Riau termasuk Bengkalis sudah memasuki masa transisi menuju musim kemarau sejak Mei lalu.
Lebih lanjut, BMKG juga memprediksi bahwa potensi suhu udara maksimum akan mencapai puncaknya pada Agustus hingga September 2026. Informasi cuaca ini menjadi alarm keras bagi seluruh tim Satgas agar tidak lengah dalam melakukan pengawasan.
Menyikapi potensi cuaca ekstrem tersebut, Sekda meminta seluruh unsur dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa untuk menyatukan langkah. Semua pihak diminta mempererat koordinasi dan memastikan sarana prasarana pemadam siap digunakan kapan saja.
Strategi penanggulangan Karhutla tahun ini akan lebih dititikberatkan pada upaya pencegahan dini secara masif. Hal tersebut mencakup patroli terpadu di area rawan, sosialisasi larangan membakar kepada masyarakat, hingga penegakan hukum yang tegas.
Pihak Satgas juga diinstruksikan untuk memanfaatkan teknologi dan sistem informasi modern dalam memantau titik koordinat api. Pemanfaatan teknologi ini bertujuan untuk meningkatkan kecepatan deteksi dan respons cepat sebelum api meluas.
Usai memimpin apel, Sekda Bengkalis bersama unsur Forkopimda langsung melakukan pengecekan fisik terhadap seluruh peralatan penanggulangan kebakaran. Langkah pengecekan ini dilakukan guna memastikan semua armada dan mesin pompa dalam kondisi siap operasi di lapangan.(inf/as)










Tidak ada Respon