PADANG, LintasPena.com – Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil membongkar komplotan spesialis pencurian bahan bakar minyak (BBM) langsung dari tangki mobil yang sempat viral di media sosial. Tiga orang pria yang merupakan residivis berhasil diamankan petugas di beberapa lokasi berbeda beserta sejumlah barang bukti kejahatan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan resmi seorang warga Kota Padang yang mengeluhkan hilangnya BBM di dalam tangki mobil pribadinya saat terparkir. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam di lapangan.
Incar Mobil Terparkir di Lokasi Sepi saat Malam Hari.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku diduga kuat telah melancarkan aksi lancung ini di lebih dari 20 lokasi berbeda di wilayah hukum Kota Padang.
Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini menggunakan modus taktis dengan mengincar kendaraan yang diparkir di area sepi dan minim pengawasan pada malam hari.
“Dari tangan ketiga pelaku, kami turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 jerigen ukuran 20 liter berisi BBM jenis Pertalite, selang plastik, alat penyedot minyak, serta satu unit mobil yang digunakan para pelaku untuk beroperasi,” papar Kompol Muhammad Yasin dalam keterangan resminya, Senin (18/5/2026) pukul 10.00 WIB.
Hingga saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Padang. Penyidik tengah melakukan pendalaman guna menelusuri potensi adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain yang belum terlaporkan, serta kemungkinan keterlibatan pelaku tambahan atau jaringan penadah.
Atas tindakan tersebut, polisi menjerat ketiga tersangka dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
“Para pelaku kita sangkakan dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP baru), dengan ancaman pidana penjara maksimum 7 hingga 9 tahun,” tegas Yasin.
Polisi Imbau Warga Pasang Kamera Pengawas
Merespons maraknya modus pencurian ini, Polresta Padang mengimbau masyarakat luas untuk memperketat keamanan kendaraan pribadi mereka, terutama saat diparkir dalam durasi yang lama.
Warga sangat disarankan untuk memasang kamera pengawas (CCTV) di sekitar lingkungan rumah atau area parkir serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian terdekat demi menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).(Ak)








Tidak ada Respon