Peduli Lingkungan dan Aktif Lapor TRC 112, Warga Pekanbaru Terima Reward Voucher Belanja

Meni
Peduli Lingkungan dan Aktif Lapor TRC 112, Warga Pekanbaru Terima Reward Voucher Belanja
Kadis LHK Pekanbaru Reza Aulia Putra, menyerahkan voucher belanja kepada warga yang aktif melaporkan tumpukan sampah melalui layanan TRC 112. Sabtu, 25/4. (Foto: Dok Yanuari).
A-AA+A++

PEKANBARU, LintasPena.com – Sebuah langkah kecil yang bermula dari keresahan terhadap tumpukan sampah di Jalan Melati Sekuntum, Kecamatan Tenayan Raya, berbuah manis bagi Melki. Warga setempat ini mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kota Pekanbaru setelah aktif melaporkan permasalahan sampah melalui layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) 112.

Laporan Melki direspons cepat oleh petugas yang langsung membersihkan lokasi pada hari yang sama. Atas kepeduliannya, Melki menerima reward berupa voucher belanja senilai ratusan ribu rupiah yang diserahkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Reza Aulia Putra, atas nama Wali Kota Agung Nugroho, Sabtu (25/4/2026).

“Laporan diterima TRC 112 kemarin, dan di hari yang sama langsung ditindaklanjuti dengan menurunkan armada. Hadiah ini adalah bentuk apresiasi pemerintah kota terhadap warga yang aktif dan peduli terhadap lingkungan,” ujar Reza Aulia Putra di Kantor TRC 112.

Program pemberian reward ini merupakan gagasan langsung Wali Kota Agung Nugroho untuk mengubah pola pikir masyarakat. Ia ingin warga Pekanbaru tidak sekadar mengeluh di media sosial, melainkan terlibat aktif melaporkan berbagai persoalan kota guna mewujudkan visi Green City.

Wali Kota Agung Nugroho memastikan bahwa setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan penghargaan. Syaratnya sederhana: berani berperan aktif melaporkan segala bentuk gangguan fasilitas publik atau masalah lingkungan melalui kanal resmi TRC 112 yang telah disediakan.

Namun, di tengah kampanye positif ini, tantangan besar terkait angkutan sampah liar masih membayangi, terutama di wilayah perbatasan. Modus membuang sampah diam-diam dari luar kota kini menjadi atensi serius Pemerintah Kota Pekanbaru untuk segera ditertibkan secara hukum.

Menyikapi hal itu, Kasatpol PP Pekanbaru, Desheriyanto, menegaskan pihaknya tidak akan lagi memberikan toleransi. Bagi para pelaku angkutan sampah liar yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan, sanksi tegas hingga jeratan pidana kini menanti.

“Masa sosialisasi sudah cukup panjang. Kini saatnya penegakan aturan dilakukan secara tegas. Pelaku buang sampah sembarangan bakal kena sanksi denda atau pidana jika terbukti dilakukan berulang kali,” tegas Desheriyanto.

Cerita Melki menjadi bukti bahwa menjaga kebersihan kota adalah tanggung jawab bersama. Dengan adanya insentif bagi warga yang peduli dan ketegasan hukum bagi pelanggar, Pekanbaru optimis dapat membangun budaya baru menuju kota yang bersih, responsif, dan nyaman bagi seluruh warganya.(yn)

Pos Terkait

Read Also

Pj Wali Kota Pekanbaru Dorong DLHK Optimalkan Pengangkutan Sampah

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, mendorong Dinas...

Pj Wali Kota Pekanbaru Berharap Tugu Selais Kembali Berdiri

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, mengaku prihatin...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *