DPRD Riau Beri Lampu Hijau, Lanjutkan Pembahasan Ranperda Perlindungan Anak

Meni
DPRD Riau Beri Lampu Hijau, Lanjutkan Pembahasan Ranperda Perlindungan Anak
Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan, saat memaparkan hasil konsultasi Bapemperda ke Ditjen Otda Kemendagri, Berdasarkan rekomendasi pusat, Ranperda Perlindungan Anak.. di Ruang Paripurna Kantor DPRD Riau Senin, 20/04. (Foto : Dok Sofi)
A-AA+A++

PEKANBARU, LintasPena.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Anak, Senin (20/04/2026). Rapat ini menjadi tonggak penting dalam proses legislasi daerah untuk menjamin hak-hak anak di Provinsi Riau.

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRD Riau tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan, dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi.

Dalam laporannya, Parisman Ihwan memaparkan hasil konsultasi Bapemperda ke Ditjen Otda Kemendagri. Berdasarkan rekomendasi pusat, Ranperda Perlindungan Anak diarahkan untuk melakukan penyederhanaan dan penajaman regulasi agar tidak terjebak dalam hal-hal teknis yang terlalu rinci.

“DPRD menginginkan Ranperda ini fokus pada norma utama dan hal substansi saja. Detail teknis nantinya akan didelegasikan melalui Peraturan Gubernur agar implementasinya lebih fleksibel namun tetap memiliki dasar hukum yang kuat,” ujar Parisman.

Legislatif juga menekankan pentingnya penguatan fungsi koordinatif Pemprov Riau. Dalam rekomendasi tersebut, Pemprov Riau ditegaskan wajib berperan sebagai koordinator, pembina, sekaligus pengawas pelaksanaan perlindungan anak di tingkat kabupaten dan kota se-Provinsi Riau.

Selain itu, untuk memberikan “taring” pada aturan ini, Bapemperda menyarankan pencantuman sanksi administratif hingga denda. “Hal ini penting sebagai daya paksa agar peraturan ini benar-benar dijalankan oleh semua pihak terkait, bukan sekadar menjadi macan kertas,” tambahnya.

Merespons rekomendasi tersebut, Sekdaprov Riau Syahrial Abdi menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh catatan legislatif melalui dinas terkait. Ia mengapresiasi masukan Bapemperda yang bertujuan mengharmonisasikan aturan daerah dengan regulasi nasional.

“Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen mengawal proses ini. Catatan-catatan terkait sistem penanganan khusus, penguatan kelembagaan, hingga indikator kerja akan kami pertajam. Setelah Perda ini disahkan, kami segera menyiapkan Pergub sebagai panduan operasional di lapangan,” jelas Syahrial Abdi.

Dengan disampaikannya rekomendasi ini, pembahasan Ranperda Perlindungan Anak secara resmi dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan tingkat selanjutnya oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Riau.

Pos Terkait

Read Also

Wabup Rohul Syafaruddin Poti Minta Arahan Pusat di Tengah Kemiskinan 70 Ribu Jiwa

ROHUL, LintasPena.com – Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja...

DPRD Riau Sampaikan Rekomendasi Ranperda Perlindungan Anak, Sekdaprov Syahrial Abdi: Segera Kita Tindak Lanjuti

PEKANBARU, LintasPena.com – Pemerintah Provinsi Riau memberikan dukungan...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *