PEKANBARU, LintasPena.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau memastikan layanan publik tetap berjalan normal dengan sistem Work From Office (WFO) atau bekerja dari kantor, meskipun Pemerintah Provinsi Riau mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan WFH yang dimulai pekan ini dikecualikan bagi unit kerja pelayanan langsung guna menjamin kelancaran administrasi dan kebutuhan masyarakat.
Kepala DPMPTSP Riau, Vera Angelika OK, menyatakan bahwa pihaknya tetap mengikuti ketentuan Surat Edaran (SE) Kemendagri dan arahan Plt Gubernur Riau terkait penyesuaian transformasi budaya kerja ASN.
“Pelayanan di DPMPTSP berjalan dengan lancar. Khusus untuk unit perizinan pada Pusat Pelayanan Publik Provinsi (P4) di lantai dasar Gedung Menara Lancang Kuning, hari ini tetap melaksanakan WFO,” ujar Vera kepada wartawan lintaspena.com di Pekanbaru, Jumat (10/4/2026)
Vera menegaskan tidak ada perubahan jadwal pelayanan bagi masyarakat. Petugas tetap siaga di kantor mulai pukul 08.00 hingga 16.30 WIB untuk melayani urusan administrasi maupun non-administrasi.
Meski tetap bekerja dari kantor, DPMPTSP Riau berkomitmen penuh mendukung program efisiensi energi yang menjadi salah satu tujuan kebijakan penyesuaian kerja Pemprov Riau.
“Kami mendukung penuh upaya efisiensi penggunaan listrik dan bahan bakar minyak (BBM). Menghemat energi adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan,” lanjutnya.
Dalam pelaksanaannya, DPMPTSP Riau menerapkan protokol ketat terkait penggunaan energi di ruang kerja. Beberapa langkah nyata yang dilakukan antara lain mematikan lampu pada siang hari, memanfaatkan pencahayaan alami, serta mencabut sambungan listrik pada peralatan elektronik yang tidak digunakan.
“Kami juga mengatur suhu ruangan kerja antara 24 hingga 25 derajat celcius, serta memastikan AC dan lampu dalam keadaan mati saat meninggalkan ruangan,” pungkas Vera.








Tidak ada Respon