Polres Bengkalis Ringkus Buruh Harian Lepas, Tersangka Pembakar Lahan di Desa Pedekik

Meni
Polres Bengkalis Ringkus Buruh Harian Lepas, Tersangka Pembakar Lahan di Desa Pedekik
Ilustrasi
A-AA+A++

BENGKALIS, LintasPena.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis menunjukkan komitmen tanpa kompromi terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla). Seorang pria berinisial DW (44) resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga kuat menjadi dalang kebakaran lahan gambut di Desa Pedekik, Selasa (7/4/2026).

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan hanya berselang beberapa jam setelah api melalap lahan seluas 0,5 hektare di Jalan Kelapa Sari. Status tersangka ditetapkan usai gelar perkara yang rampung pada Selasa malam pukul 23.50 WIB.

“Tersangka DW yang merupakan buruh harian lepas diamankan di lokasi kejadian saat petugas mendapati kepulan asap pekat. Berdasarkan bukti yang ada, DW diduga kuat menyulut api hingga menghanguskan lahan gambut tersebut,” ujar AKBP Fahrian, Rabu (8/4/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari deteksi titik panas (hotspot) melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning. Tim Satreskrim yang langsung turun ke lokasi sekitar pukul 13.00 WIB menemukan tersangka masih berada di area lahan. Tanpa perlawanan, DW mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Mapolres Bengkalis.

Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa satu buah korek api gas dan sebuah ember yang digunakan tersangka. Atas perbuatannya, DW dijerat dengan Pasal 308 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

Saat ini, penyidik tengah berkoordinasi intensif dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta berencana memanggil saksi ahli guna memperkuat bukti kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

“Penegakan hukum ini adalah langkah nyata kami dalam menjaga ekosistem dan mencegah bencana asap. Kami peringatkan kembali kepada masyarakat: jangan sekali-kali membuka lahan dengan cara membakar. Kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Fahrian.

Pos Terkait

Read Also

Hadapi Super El Nino 2026, Bupati Siak Dr. Afni Tekankan Sinergi Lintas Sektor Cegah Karhutla

PEKANBARU, LintasPena.com – Pemerintah Kabupaten Siak menegaskan komitmen...

Empat Bulan AKBP Fahrian Menjabat, Pemkab Bengkalis Dukung Penuh Operasi Besar Narkotika

BENGKALIS, LintasPena.com – Intensitas pemberantasan tindak pidana narkotika...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *