PEKANBARU, LintasPena.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau terus berkomitmen melakukan percepatan pembangunan Zona Integritas (ZI). Hal ini dibuktikan dengan digelarnya rapat pengusulan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang akan mengikuti kontestasi predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026, Kamis (2/4/2026).
Rapat strategis yang berlangsung di Kantor Wilayah ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabag TU dan Umum), Muhammad Lukman, serta dihadiri oleh jajaran pimpinan terkait. Agenda utama pertemuan ini adalah melakukan identifikasi mendalam, penilaian awal, serta pemetaan kesiapan bagi setiap UPT yang diusulkan.
Dalam arahannya, Muhammad Lukman menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas bukanlah sekadar pemenuhan formalitas administratif. Ia menegaskan bahwa komitmen konsisten dan berkelanjutan adalah kunci utama.
“Proses pengusulan ini adalah langkah strategis kita dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kita ingin setiap satuan kerja benar-benar siap secara substansi,” tegas Lukman.
Lebih lanjut, dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa UPT yang diusulkan wajib memenuhi lima indikator pengungkit utama, antara lain; Penguatan manajemen perubahan, Penataan tata laksana, Penguatan sistem manajemen sumber daya manusia (SDM), dan Penguatan pengawasan.
Peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sebagai bentuk dukungan, Kanwil Riau secara intensif terus melakukan penguatan internal dan optimalisasi peran pengawasan. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh satuan kerja di bawah naungan Kanwil Ditjenpas Riau mampu memenuhi standar tinggi yang ditetapkan dalam meraih predikat WBK maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Melalui persiapan matang ini, diharapkan tahun 2026 menjadi momentum bagi semakin banyaknya UPT di Riau yang berhasil meraih predikat zona integritas, demi pelayanan publik yang lebih transparan dan berkualitas.








Tidak ada Respon