Pria di Kampar Nekat Cekik dan Ayunkan Kapak ke Tetangga, Kini Diringkus Polisi

Meni
Pria di Kampar Nekat Cekik dan Ayunkan Kapak ke Tetangga, Kini Diringkus Polisi
Pelaku penganiayaan berinisial IZ (44) saat diamankan di Mapolsek Tambang, Kabupaten Kampar, setelah diringkus Unit Reskrim pada Rabu 1/4/2026. (Foto Do. Humas Polsek Tambang)
A-AA+A++

TAMBANG, LintasPena.com – Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil meringkus seorang pria berinisial IZ (44), warga Dusun Kp Panjang, Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar. IZ ditangkap atas dugaan penganiayaan berat terhadap korbannya yang berinisial DA (23). Penangkapan pelaku dilakukan pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 09.30 WIB di kediamannya tanpa perlawanan.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa aksi kekerasan ini terjadi di rumah korban pada Rabu (18/4/2026) silam.

Peristiwa bermula saat korban sedang berada di dalam kamarnya. Tiba-tiba, pelaku masuk secara paksa dan langsung menyerang korban.

“Pelaku langsung mencekik leher korban dan mengayunkan kapak sebanyak tiga kali. Beruntung, korban berhasil mengelak dari ayunan senjata tajam tersebut,” ungkap AKP Aulia Rahman dalam keterangannya.

Tak berhenti di situ, pelaku kemudian memegang kepala korban dan membenturkannya ke dinding sebanyak tiga kali. Akibat serangan brutal tersebut, pelipis mata sebelah kanan korban mengalami luka robek dan mengeluarkan darah.

Pasca kejadian, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tambang. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan mengumpulkan alat bukti, polisi bergerak cepat melakukan penangkapan.

“Kami telah mengamankan barang bukti berupa satu buah kapak yang digunakan pelaku serta hasil Visum Et Repertum milik korban,” jelas AKP Aulia.

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tambang, IPDA Ashari Antoni. Saat ini, pelaku IZ telah berada di Mapolsek Tambang untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pos Terkait

Read Also

Identitas Mayat di Gedung Mahligai Bungsu Bangkinang Terungkap

Korban bernama Rehan Gulo, berusia 27 tahun alamat...

Sambut Pilkada 2024, Kampar Gelar Operasi Mantap Praja Lancang Kuning

Dalam rangka mempersiapkan pengamanan Pemilihan Bupati dan Wakil...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *