Polres Bengkalis Bongkar Penyelundupan Narkoba Senilai Rp31 Miliar, Dikendalikan Napi Nusakambangan

Meni
Polres Bengkalis Bongkar Penyelundupan Narkoba Senilai Rp31 Miliar, Dikendalikan Napi Nusakambangan
Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki (tengah) didampingi Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Siregar (kedua dari kanan) dan jajaran menunjukkan barang bukti 15 kg sabu dan 40 ribu pil ekstasi saat konferensi pers di Mapolda Riau, Senin 30/3/2026. (Foto: Dok Foni)
A-AA+A++

Lintas Pena.com, Pekanbaru – Jajaran Polres Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika skala besar berupa 15 kilogram sabu dan 40.000 butir pil ekstasi. Ironisnya, jaringan internasional ini diketahui dikendalikan oleh seorang narapidana dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki, memberikan apresiasi tinggi atas pengungkapan ini. Ia menyebut keberhasilan ini sebagai prestasi spektakuler dalam memutus rantai peredaran narkotika transnasional di wilayah hukum Polda Riau.

“Ini kasus cukup spektakuler yang diungkap oleh Polres Bengkalis. Riau merupakan pintu gerbang kejahatan transnasional, terutama narkotika. Kami menaruh perhatian serius di wilayah pesisir,” ujar Brigjen Hengki saat konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (30/3/2026).

Hengki merinci bahwa total nilai barang bukti yang disita mencapai Rp31 miliar. Pihaknya menegaskan akan berkoordinasi dengan Kejaksaan agar para pelaku mendapatkan tuntutan hukum maksimal.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Siregar, menjelaskan bahwa barang haram tersebut berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur laut ilegal atau “pelabuhan tikus” di wilayah Bantan, Bengkalis.

Tim kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil meringkus dua tersangka, berinisial YA dan DPG, di daerah Limbungan, Kota Pekanbaru, pada Sabtu (28/3/2026).

“Kami tidak memberikan toleransi sedikit pun untuk peredaran narkotika di Bengkalis. Barang ini masuk dari Malaysia melalui jalur-jalur tikus,” tegas AKBP Fahrian.

Kasat Reserse Narkoba Polres Bengkalis, AKP Tidar Laksono, menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mendapatkan perintah dari seseorang berinisial A yang saat ini masih buron (DPO). Namun, setelah didalami lebih lanjut, terungkap bahwa seluruh pergerakan jaringan ini diatur oleh seorang narapidana di Nusakambangan.

“Peredaran narkoba ini dikendalikan oleh napi di Nusakambangan. Kami terus memburu jaringan lain yang terlibat,” pungkas AKP Tidar.

Pihak kepolisian kini tengah memperketat pengawasan di titik-titik rawan seperti Bengkalis, Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir, dan Dumai guna mencegah masuknya pasokan narkotika dari luar negeri.

Pos Terkait

Read Also

Empat Bulan AKBP Fahrian Menjabat, Pemkab Bengkalis Dukung Penuh Operasi Besar Narkotika

BENGKALIS, LintasPena.com – Intensitas pemberantasan tindak pidana narkotika...

Sidak Tes Urine di Desa Jangkang, Polres Bengkalis Amankan Oknum Linmas dan Pengedar

BENGKALIS, LintasPena.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba)...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *