APDESI Riau Desak Evaluasi PMK 81/2025, Pastikan Dana Desa Cair Tepat Waktu

Meni
A-AA+A++

Lintaspena.com, Jakarta– Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Riau, Zulfahrianto, SE memimpin langsung kehadiran APDESI Riau dalam Aksi Nasional APDESI yang digelar di Jakarta. Kehadiran tersebut menjadi simbol komitmen kepemimpinan dalam memperjuangkan kepentingan desa melalui cara-cara konstitusional dan dialogis. Jakarta Senin, 08/12/2025.

Dalam kesempatan tersebut, Zulfahrianto menyampaikan pandangan APDESI Riau terkait implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025, terutama yang berdampak pada keterlambatan pencairan Dana Desa Tahap II Tahun 2025. Ia menegaskan bahwa APDESI Riau menghormati kebijakan pemerintah pusat, namun berharap adanya penyempurnaan regulasi agar pelaksanaannya lebih berpihak pada keberlangsungan pembangunan desa.

“Pemerintah desa sangat bergantung pada kepastian anggaran untuk menjalankan program pembangunan dan pelayanan masyarakat. Harapan kami, kebijakan ini dapat dievaluasi sehingga Dana Desa Tahap II bisa dicairkan tepat waktu,” ujar Zulfahrianto di sela-sela aksi.

Menurut Zulfahrianto, Dana Desa bukan hanya instrumen anggaran, tetapi menjadi motor penggerak ekonomi desa, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan ketahanan sosial masyarakat. Oleh karena itu, keterlambatan pencairan berpotensi berdampak luas bagi desa-desa.

Aksi Nasional yang diikuti kepala desa dari berbagai daerah di Indonesia ini berlangsung tertib dan kondusif. Kehadiran Zulfahrianto dinilai sebagai wujud tanggung jawab moral dan organisatoris dalam mengawal kepentingan desa, khususnya desa-desa di Provinsi Riau.

“Desa adalah fondasi pembangunan nasional. Ketika desa diberi kepastian dan dukungan, maka pembangunan Indonesia akan berjalan lebih kuat dan berkelanjutan,” tutup Zulfahrianto.

Pewarta: DZ

Pos Terkait

Read Also

Kasatreskrim Tanggamus Diduga Ada Perundingan Manis Dengan APDESI Terkait Penahanan Kades

Polres Tanggamus memeriksa Kepala Pekon Waynipah Aprial, sebagai...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *