Tak Berkutik Ketika Ditangkap Pemilik Kebun Sawit, Pelaku DY Telah di Serahkan Ke Polsek Keluang

admin
A-AA+A++

MUSI BANYUASINLintaspena.com |  Tertangkap tangan oleh pemiliknya  saat mengumpulkan buah kelapa sawit hasil curian , DY (30) tak berkutik ketika ditangkap, yang kemudian diserahkan ke Polsek Keluang berikut barang buktinya berupa buah kelapa sawit hasil curian  untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu (21/07/2024) sekira pukul 01.00 wib di kebun kelapa sawit PPKS (Pusat penelitian kelapa sawit) blok D10 Desa Dawas Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin.

Kapolres Muba Akbp. Listiyono Dwi Nugroho SIK. MH. Melalui Kapolsek Keluang Akp. Hendra Sutisna SH. saat dikonfirmasi hari Minggu (28/01/2024) membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga  pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PPKS.

Tersangka DY tertangkap tangan oleh pemilik kebun saat mengumpulkan buah sawit hasil curian bersama kawan-kawannya 2 orang yang berhasil kabur saat kepergok  pemiliknya, dimana tersangka dan kawan-kawan melakukan pencurian dengan cara memanen sendiri buah sawit yang ada dikebun PPKS dengan menggunakan alat egrek tanpa seizin pemiliknya. Jelasnya.

Buah sawit yang telah berhasil dipanen saat itu sebanyak 102 tandan atau seberat 1300 kilogram dan kalau diuangkan sebesar Rp. 3.649.100.-

Untuk tersangka lainnya yang melarikan diri kami himbau untuk menyerahkan diri , karena proses hukum tetap berjalan, dan terhadap tersangka DY kami jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Tegas Hendra (Dewi).

Pos Terkait

Read Also

Himbauan APH Polsek Keluang! Agar Penyulingan Rifenery Ilegal Di Bongkar Mandiri Diduga Hanya untuk Formalitas Laporan Ke Pimpinan saja

Polsek Keluang Tak sanggup untuk melakukan penertiban aktivitas...

Kebakaran Besar di Sumur Minyak Ilegal Kembali Terjadi, Diduga Milik Mafia Minyak Berinisial (PY)

Aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal kembali menciptakan insiden...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *