DPRD Kabupaten Benteng Gelar Rapat Paripurna Terkait Raperda PDRD dan BMD

admin
A-AA+A++

Bengkulu Tengah, Lintaspena.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menggelar rapat paripurna yang bertujuan untuk membahas Nota Pengantar Bupati terkait dengan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) serta Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Rapat paripurna ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST., M.AP, yang memberikan pengantar mengenai Raperda tersebut. Rapat dibuka oleh Ketua DPRD, Budi Suryantono, S.Sos., M.Si, yang didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, Feri Heryadi, S.Sos., M.Si.

Sekda Benteng, Rachmat Riyanto, dalam sambutannya, menggarisbawahi pentingnya persetujuan DPRD terhadap Raperda PDRD dan BMD ini sebagai langkah krusial dalam mewujudkan program pembangunan di Bengkulu Tengah yang lebih baik di masa depan.

“Dengan disampainya nota pengantar Bupati terkait dengan PDRD dan BMD, kami berharap agar nota ini segera diterima dan disetujui oleh pimpinan DPRD beserta anggota DPRD. Hal ini bertujuan untuk mengwujudkan semua program pembangunan di Bengkulu Tengah agar menjadi lebih baik,” ujar Rachmat Riyanto.

Sekda juga menyampaikan rasa terima kasih yang besar kepada pimpinan DPRD dan anggota atas kerja sama yang baik dalam pembentukan Raperda ini, dengan harapan kerja sama yang baik ini akan terus berlanjut di masa depan.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses penyusunan peraturan daerah yang berdampak pada pendapatan daerah dan pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Bengkulu Tengah. Kehadiran berbagai pihak terkait dalam rapat ini mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan kemajuan daerah ini dalam berbagai aspek. (ardi)

Pos Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *