Pj Wali Kota Pekanbaru Kukuhkan Pengurus IPSM Pekanbaru

admin
A-AA+A++

Pekanbaru, Sumatrapena.com – Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, S.STP M.AP, didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr. H. Idrus, S.Ag, M.Ag mengukuhan Pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Pekanbaru di Ruang Multimedia Lantai 3 Mall Pelayanan Publik (MPP), Senin (27/02).

Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun secara langsung melantik Dr. Ir.l Dwi Agus MM M.Si sebagai Ketua Pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM).

“Alhamdulillah, saya menyempatkan waktu berkumpul bersama ditengah seluruh Pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM), seluruh Kepala Bidang Dinas Sosial, seluruh Camat Sekota Pekanbaru dan Satuan Tugas Dinas Sosial Pekanbaru (Satgas) pada kegiatan Pengukuhan Pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM),” ucap Muflihun.

Menurut Muflihun, kegiatan pengukuhan ini selain menambah kecintaan kita kepada masyarakat, kegiatan ini juga untuk menguatkan ukhuwah silaturahmi sesama manusia disela kesibukan sehari-hari.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Idrus menambahkan, sebagaia Kepala Dinas Sosial, dirinya diberi amanah untuk memperjuangkan hak masyarakat.

“Saat kita duduk bersama di dalam ruangan ini, kita sama semua dihadapan Allah. Saya sebagai kepala Dinas Sosial hanya diberikan amanah untuk memperjuangkan hak masyarakat,” ujarnya.

“Semoga Allah meridhoi kegiatan ini dan mendapatkan keberkahan kepada Pengurus PSM Kota Pekanbaru yang lebih maju. Amin,” tutupnya. (Kominfo10/RD5)

Pos Terkait

Read Also

Pj Wali Kota Pekanbaru Tekankan Netralitas ASN Kecamatan Tuah Madani di Pilkada

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menyampaikan...

Pj Wali Kota Pekanbaru Bahas Usulan Program 2025 untuk Pelayanan Masyarakat

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa mengadakan...

Dinas pendidikan Kabupaten Bekasi

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *