Bangkinang Kota, Lintaspena.com – Pj. Bupati Kampar DR. H. Kamsol, MM menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Anggota DPR-RI Komisi V Syahrul Aidi Mazaat, Lc, MA. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Balai Wilayah Sungai (BWS) III Sumatera, Kepala PUPR Kampar Afdal, Kepala Bapeda Kampar Ardy Mardiansyah, Direktur PDAM, Kegiatan dipusatkan di Kantor Bupati Kampar pada Selasa (21/2/23).
Turut hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal ST.MT, KTU PPW Riau Adnan SE, M.Si, Kepala Humas PU Afdal ST.MT, Kepala Bappeda Ardi Mardiansyah S.STP, M.Si,
Dalam sambutannya Pj. Bupati Kampar menyampaikan terima kasih atas upaya yang dilakukan Anggota DPR-RI Komisi V Syahrul Aidi Mazaat, Lc, MA untuk pembangunan Jalan Lubuk Agung – Sei. Sungai Sarik – Balung sepanjang 29,5 Km merupakan jalan Kabupaten yang melewati 3 Desa. Akses dari Koto IV setingkai – Rimbo flatar (Provinsi Sumatera) melalui Dana Inpres 2023. Begitu pula dengan perjuangannya di berbagai sektor pembangunan khususnya terkait mitra kerja Komisi V DPR RI yang sudah kami rasakan.
Selain itu, Kamsol juga menyampaikan usulan lain yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti pembangunan infrastruktur yang dapat menggerakkan sektor ekonomi masyarakat pedesaan.
Kamsol juga menyampaikan agar OPD terkait segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk percepatan pengentasan kemiskinan ekstrim dengan memastikan ketepatan sasaran dan integrasi program Pemerintah Republik Indonesia dengan melibatkan partisipasi masyarakat terfokus pada lokasi-lokasi yang menjadi prioritas percepatan pengentasan kemiskinan ekstrim.

Selain itu, Kamsol juga menginstruksikan jajarannya untuk melaksanakan percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem secara tepat sasaran melalui strategi kebijakan yang mencakup pengurangan beban produksi masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan pengurangan jumlah kantong kemiskinan.
Pj. Bupati Kampar dalam kesempatan itu juga meminta Syahrul Aidi Mazaat untuk membantu Pemerintah Kabupaten Kampar memfasilitasi pemerintah kabupaten dalam penyusunan program dan kegiatan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta alokasi anggaran di Pendapatan dan Anggaran Belanja (APBD) dalam rangka percepatan pengentasan kemiskinan ekstrim, termasuk pemutakhiran data penerima dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, dan alamat (dengan NIK, dengan nama, dan dengan alamat) melalui sinkronisasi penduduk data dengan data penerima bantuan kemiskinan ekstrim.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR-RI Syahrul Aidi Mazaat Lc MA dalam keterangannya mengungkapkan, Dana Inpres bersumber dari terbitnya Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim dengan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo.
Syahrul Aidi juga menambahkan, Inpres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 8 Juni itu diterbitkan dalam rangka pengentasan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah NKRI tahun 2024 melalui integrasi dan sinergi program, serta kerja sama antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala DPRD Kampar Muhammad Faisal ST.MT, KTU PPW Riau Adnan SE, M.Si, Kepala Humas PU Afdal ST.MT, Kepala Bappeda Ardi Mardiansyah S.STP, M.Si.
Sumber : Diskominfo Kampar
Editor : Arman/Infotorial










Tidak ada Respon