Skrol untuk membaca pos
pemkab musi banyuasin mari jaga kesehatan kita

Polisi Menembak DPO Otak Pelaku Pembunuhan Agen Mobil di Sumut

admin
A-AA+A++

Sumatera Utara, Lintaspena.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Polda Sumatera Utara (Sumut) menembak otak pelaku pembunuhan terhadap Henri Goh, agen mobil yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di Kabupaten Deli Serdang pada Mei 2020.

Otak pelaku pembunuhan tersebut berinisial A (35) berhasil ditangkap di Padang Lawas pada Sabtu.

“Terhadap pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur, karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir, di Medan, Sabtu.

Fathir mengatakan bahwa otak pelaku ini sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama dua tahun. Sedangkan pelaku lainnya berinisial AA (20) yang sudah ditangkap sebelumnya, saat ini sedang menjalani proses hukum.

“Selama dua tahun ini petugas melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menangkap otak pelaku,” ujarnya pula.

Berdasarkan hasil interogasi, motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku terhadap korban.

“Pelaku mengaku sakit hati, karena korban tidak memberikan komisi dari hasil penjualan mobil yang telah disepakati,” katanya lagi.

Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Mei 2020 di sebuah bengkel di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Korban pembunuhan itu ditemukan dalam kondisi tangan, kaki dan leher terikat. Satu unit mobil milik korban juga dilarikan oleh pelaku. (ANTARA)

Pos Terkait

Read Also

Brimob Polda Sumut Intensifkan Patroli Ops Lilin Toba 2025 di Tanah Karo, Pastikan Perayaan Natal Aman

LintasPena.com, Karo- Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan...

Toro Minta Polres Padang Lawas Serius Tangani Kasus Pengancaman Terhadap Wartawan Harian Berantas

Dewan Redaksi HB, Toro mengatakan polisi Polres Padang...

Dinas pendidikan Kabupaten Bekasi

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *