PADANG LAWAS, Lintaspena.com– Kasus dugaan pengancaman pembunuhan terhadap Wartawan Harian Berantas beberapa waktu lalu di Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara, di kecam oleh Owner Media Pers Harian Berantas.
Dewan Redaksi HB, Toro mengatakan polisi Polres Padang Lawas kesatuan Polda Sumut diminta serius mengusut adanya dugaan perbuatan pidana pengancaman pembunuhan terhadap diri pewarta dan jurnalis.
“Pihak Kepolisian harus serius menangani kasus ini hingga tuntas,” ujar Toro dalam siaran Pers, Senin (05/08/2024)
Menurut owner media cetak dan online itu, bila dalam proses pengusutan ditemukan unsur pidana harus segera ditindak oleh Polisi.
“Penyidik di Polres Padang Lawas harus sigap. Jika menemukan unsur pidana harus segera ditindak, supaya ada efek jera terhadap siapapun orang dengan sengaja melakukan tindakan semena-mena kepada para Wartawan di negeri ini khususnya diwilayah Hukum Polda Sumatera Utara tanpa terkecuali” tegasnya
Dilaporkan, salah seorang Jurnalis media Harian Berantas bernama Zosa Wijaya Wira Santosa, SH mengaku diancam oleh salah seorang oknum ASN bernisial SU, warga Lorong II Desa Trans Pir Sosa 3 A Kecamatan Huta Raja Tinggi Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
Tindakan pengancaman terjadi, saat Wartawan, Zosa Wijaya Wira Santosa SH yang tengah pulang kampung di tempat kelahirannya di Sosa, Minggu (09/06/2024), tiba-tiba diancam di bunuh oleh salah seorang oknum ASN Kecamatan Huta Raja Tinggi bernisial SU menggunakan sebilah parang panjang (senjata tajam).
Kemudian, atas peristiwa yang dialami Wartawan tersebut, dilaporkan ke Polres Padang Lawas kesatuan Polda Sumatera Utara, dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi, Nomor: STPLP/B/125/VI/2024/SPKT/PALAS/SU, tanggal 09 Juni 2024.
Zosa kepada wartawan menceritakan kronologis peristiwa pengancaman yang dialaminya, bermula saat dirinya pergi dari rumah mengendarai motor beat menuju lokasi bangunan rumah milik orang tuanya yang sedang dikerjaka di lorong 1 Desa Trans Pir Sosa IIIA Kecamatan Huta Raja Tinggi Kabupaten Padang Lawas, Minggu (09/06/2024).
Sekitar jarak kurang lebih 40 meter dari lokasi bangunan rumah di lorong 1 tersebut, ia melihat SU membawa parang panjang dan berbincang dengan para pekerja (tukang) bangunan
Namun, saat Zosa tiba dilokasi (lorong 1), SU sontak emosi dan mengayunkan parang warna putih metalik yang dipegangnya ke arah wajah korban (Zosa), sembari SU berkata “Kutebas kau. Kau yang menebas kelapaku di depan sana” ucap SU, jelas Zosa.
Ditengah situasi ancaman tersebut tutur Zosa, ia memilih lari dan meninggalkan lokasi bangunan rumah orang tuanya yang sedang di kerjakan demi pertimbangan keselamatan diri.
Tak terima dengan perlakukan yang menimpa dirinya, sore harinya itu juga, Wartawan Harian Berantas itu mendatangi Mapolres Padang Lawas melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian, dengan harapan agar pelaku segera di proses sesuai peraturan hukum yang berlaku.
Mengingat korban dari peristiwa ini merupakan seorang Wartawan, unsur pimpinan media Pers Harian Berantas berharap pihak penyidik (Polisi) agar serius mengusut kasus pengancaman terhadap Wartawan yang terjadi diwilayah Hukum Polres Padang Lawas, Sumatera Utara.
Berangkat dari informasi yang diterima Redaksi, bahwa ada salah seorang oknum pengusaha kebun sawit di daerah Kabupaten Padang Lawas berinisial ND yang mengaku dekat dengan petinggi Polri, sehingga laporan Wartawan, Zosa (korban) menurut ND (Pengusaha), bisa saja tak ditindaklanjuti Polisi, dan penerapan hukumnya dipelintir polisi, apa bisa ya pak Polisi?.
Untuk itu, unsur pimpinan media Harian Berantas berharap agar Polisi serius menangani kasus pengancaman pembunuhan terhadap Wartawan yang seperti ini, supaya ada efek jera. Dan polisi tidak perlu takut jika atas intimidasi dari pihak luar termasuk pengaruh dan intimidasi Hukum dari oknum pengusaha kebun sawit inisial ND dimaksud.***