Pekanbaru, Lintaspena.com – Sebanyak 200 ekor hewan ternak di Kota Pekanbaru sudah disuntik vaksin. Pemberian vaksin ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Informasi ini disampaikan Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru Herlandria, Senin (4/7/2022). Ia mengatakan untuk yang diberi vaksin adalah hewan yang sehat, seperti untuk budidaya atau pembibitan.
“Untuk hewan kurban tidak diberikan vaksin PMK. Jadi kita memberi suntikan vaksin guna mencegah penyebaran virus PMK, jangan sampai menjangkiti hewan ternak yang dalam budidaya,” ujar Herlandria.
Dikatakan Herlandria, untuk jumlah dosis vaksin PMK yang diberikan Pemerintah Provinsi Riau memang masih terbatas. Sehingga vaksin yang disuntikkan hanya untuk 200 ekor hewan ternak saja.
“Kita pastikan hingga sampai saat ini belum ada hewan kurban di Kota Pekanbaru yang terjangkit virus PMK. Hewan kurban yang berada di tempat peternak maupun pengumpul dalam kondisi sehat,” ucapnya.
Tim Distankan Pekanbaru saat ini mengoptimalkan pengawasan terhadap hewan kurban di peternak maupun pengumpul. Mereka berupaya menjangkau seluruh lokasi tersebut jelang Idul Adha.
Mereka sudah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 3.500 ekor hewan kurban. Mayoritas hewan kurban tersebut dalam kondisi sehat sehingga layak untuk menjadi hewan kurban.
Pihaknya juga mengimbau penyelenggara untuk waspada terhadap penyebaran virus PMK. Ia menilai langkah antisipasi ini untuk mencegah hewan kurban sakit untuk dipotong.
“Hewan kurban harus memiliki surat kesehatan dari tempat asalnya. Para penyelenggara kurban harus memastikan hewan kurban memiliki surat kesehatan,” pungkasnya.
Source : Cakaplah Editor : Virgo Tag : PMK | Distankan Kota Pekanbaru










Tidak ada Respon