BANGKINANG KOTA (LINTASPENA.COM)– Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos., MT, mengambil langkah tegas untuk membenahi sengkarut lalu lintas di pusat kota. Pemkab Kampar kini tengah menyiapkan skema tata kelola parkir terpadu guna mengurai kemacetan kronis di sepanjang koridor Jalan Jenderal Sudirman, Bangkinang.
Kebijakan ini diputuskan dalam rapat koordinasi strategis terkait pembenahan tata kelola pasar dan perparkiran. Ahmad Yuzar menegaskan bahwa penggunaan bahu jalan sebagai area parkir liar telah mengganggu estetika kota dan menghambat mobilitas ekonomi masyarakat.
“Kita ingin Jalan Sudirman kembali berfungsi optimal sebagai urat nadi transportasi. Masyarakat harus nyaman melintas,” ujar Ahmad Yuzar saat memberikan arahan di Bangkinang.
Zona Bebas Parkir dan Optimalisasi Lahan Pasar
Dalam rencana aksi yang disusun Pemerintah Daerah (Pemda) Kampar, sepanjang Jalan Sudirman nantinya akan ditetapkan sebagai zona bebas parkir. Sebagai kompensasi, Pemda akan mengalihkan dan mengoptimalkan lahan parkir khusus di dalam area pasar yang berdekatan dengan jalan protokol tersebut.
Penataan ini dirancang agar aktivitas bongkar muat dan jual beli tidak lagi meluber ke badan jalan. Dengan demikian, pengunjung pasar akan mendapatkan fasilitas parkir yang lebih representatif dan aman.
“Pedagang dan pembeli harus nyaman dengan lahan parkir yang tertata rapi di dalam area pasar, bukan di pinggir jalan,” tambah Ahmad Yuzar.
Sosialisasi dan Penegakan Aturan
Sebelum kebijakan ini diberlakukan secara penuh, Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar bersama Satpol PP akan melakukan sosialisasi masif kepada para pedagang, juru parkir, dan pengguna jalan. Langkah persuasif ini diambil untuk memastikan transisi tata kelola berjalan kondusif.
Pemda Kampar berkomitmen bahwa penataan ini tidak akan merugikan pelaku ekonomi, melainkan justru mempermudah akses warga menuju pusat perbelanjaan dengan pengaturan transportasi yang lebih tertib.
Laporan: MS
Editor: Redaksi
Sumber: Pemerintah Kabupaten Kampar










Tidak ada Respon