Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Pemkab Kampar Jalin Sinergi dengan Ombudsman Riau

Meni
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Pemkab Kampar Jalin Sinergi dengan Ombudsman Riau
Wakil Bupati Kampar, Misharti (kanan), saat memberikan sambutan dalam kunjungan kerja ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru, Selasa (14/4/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan evaluasi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. (Foto: Dok M.suardin)
A-AA+A++

PEKANBARU, LintasPena.com – Pemerintah Kabupaten Kampar melakukan langkah proaktif dalam membenahi tata kelola pemerintahan dengan menyambangi Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru, Selasa (14/4/2026). Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi sekaligus meningkatkan standar pelayanan publik di wilayah Kabupaten Kampar.

Wakil Bupati Kampar, Misharti, memimpin langsung rombongan yang terdiri dari sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kehadiran para pimpinan instansi teknis ini menjadi simbol komitmen kolektif pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Misharti menegaskan bahwa transformasi pelayanan publik merupakan prioritas utama dalam masa kepemimpinannya. Ia memandang Ombudsman sebagai mitra strategis untuk memberikan evaluasi objektif.

“Kunjungan ini adalah langkah strategis untuk mendapatkan masukan, pendampingan, serta evaluasi terhadap sistem pelayanan yang ada. Kami ingin memastikan pelayanan publik di Kampar hadir lebih transparan, akuntabel, dan berkualitas,” ujar Misharti.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia memberikan apresiasi atas keterbukaan Pemkab Kampar untuk diawasi dan dibimbing secara administratif.
“Kami berharap momentum ini memperkuat kolaborasi dalam mengawasi dan membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Kampar,” kata Bambang.

Dalam sesi diskusi, tim Ombudsman memberikan sejumlah poin evaluasi krusial, di antaranya mengenai pemenuhan standar pelayanan minimal, optimalisasi sistem pengelolaan pengaduan masyarakat, serta langkah-langkah konkret dalam mencegah terjadinya praktik maladministrasi di lingkungan OPD.

Pertemuan ini diharapkan dapat mendorong seluruh perangkat daerah di Kabupaten Kampar untuk lebih responsif terhadap keluhan warga dan terus berinovasi dalam memangkas birokrasi yang menghambat pelayanan.

Pos Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *