SEKAYU, Lintaspena.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) menyambut baik pelaksanaan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. Langkah ini dinilai strategis dalam memperkuat tata kelola rumah sakit yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kualitas pelayanan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Muba, Drs. Syafaruddin, M.Si., saat membuka rapat pemeriksaan kinerja pendahuluan RSUD untuk tahun anggaran 2025 hingga Semester I 2026 di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (2/9/2026).
Dalam acara ini, Sekda didampingi Asisten I Setda Muba H. Ardiansyah, SE, MM, Ph.D., dan Plt. Direktur RSUD Sekayu, Ucu Arunsang, SKM., M.Kes.
Syafaruddin menegaskan, Pemkab Muba bersikap terbuka dan siap memberikan dukungan penuh dengan menyediakan seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa.
“Kami siap kooperatif agar proses berjalan lancar. Hasil pemeriksaan ini diharapkan menjadi masukan berharga untuk mewujudkan tata kelola rumah sakit yang akuntabel dan berdampak nyata bagi pelayanan masyarakat,” ujar Syafaruddin.
Ia juga menginstruksikan OPD terkait dan manajemen RSUD Sekayu untuk proaktif memenuhi kebutuhan tim BPK secara tepat waktu.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumsel, Indria Kallista, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini berfokus pada upaya rumah sakit mewujudkan tata kelola efektif.
Agenda ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).
“Tujuannya adalah memperoleh pemahaman komprehensif, mengidentifikasi masalah, menentukan area kunci fokus pemeriksaan terinci, serta mengumpulkan bukti pendukung,” jelas Indria.
Adapun sasaran utama pemeriksaan meliputi tata kelola keuangan rumah sakit. Fokusnya mencakup pengelolaan anggaran, perbendaharaan, kas, klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), utang operasional, hingga penyusunan tarif dan unit cost rumah sakit. (Maryati)












Tidak ada Respon