Lintaspena.com, Muara Enim – Kepala BNNK Muara Enim AKBP. Erlangga, S.E., M.H menggelar acara Press Release akhir tahun 2024 yang dihadiri pegawai BNNK beserta jajaran, acara berlangsung di aulah kantor BNNK Muara Enim, Selasa (24/12/2024).
Kepala BNNK Muara Enim AKBP. Erlangga, S.E., M.H menjelaskan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Muara Enim dengan bangga mengumumkan berbagai pencapaian dan kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun 2024. Berbagai upaya dan program telah diterapkan untuk mendukung visi Indonesia Bersih Narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Adapun peran BNN Kabupaten Muara Enim dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), selama kurun waktu Januari sampai dengan Desember pada Tahun 2024 ini adalah:
Pemulihan Realisasi Anggaran BNNK Muara Enim. Proyeksi realisasi anggaran kegiatan BNN Kabupaten Muara Enim sampai akhir Tahun 2024 (29 November 2024) diperkirakan mencapai 99%. Pencapaian ini menunjukkan komitmen BNN Kabupaten Muara Enim dalam upaya menanggulangi permasalahan narkoba di Kabupaten Muara Enim untuk mewujudkan Kabupaten Bersih Narkoba menuju Indonesia Bersinar
Adapun seksi PENCEGAHAN dan pemberdayaan masyarakat (P2M)
1.Pembentukan Desa Bersinar dan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Tahun 2024 (DIPA)
2. Kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba di Kabupaten Muara Enim Tahun 2024 (DIPA)
3.Kegiatan Rapat Koordinasi Fasilitasi Advokasi Program Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa di Kabupaten Muara Enim Tahun 2024. (DIPA).
4.Kegiatan Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba di Kabupaten Muara Enim Tahun 2024 (DIPA)
5. Bimtek Penggiat P4GN di lingkungan Instasi Pemerintah dan Instansi Pendidikan (DIPA)
6.Dialog Interaktif Remaja Teman Sebaya (DIPA)
7. Monitoring dan Evaluasi Fasiltasi Advokasi Program Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa ( DIPA )
8.Kegiatan Intervensi Pelaksanaan Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba ( DIPA )
9.Kegiatan Informasi dan Edukasi melalui Talkshow di Kabupaten Muara Enim Tahun 2024 ( DIPA )
10. Penyebarluasan Edukasi dan Informasi P4GN ( NON DIPA )
11.Talkshow dan Sosialisasi P4GN ( NON DIPA )
12. Sosialisasi P4GN di lingkungan Pendidikan ( NON DIPA )
13.Penandatangan Perjanjian Kerja Sama dan Launching Implementasi Kurikulum Anti Narkotika (IKAN) dan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan BNNK Muara Enim ( NON DIPA)
14.Deklarasi Mendukung Program P4GN Anti Narkoba (NON DIPA)
15.Intervensi dan Pemetaan Potensi Kawasan Rawan Narkoba di Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Muara Enim (NON DIPA)
Seksi pemberantasan telah melakukan intervensi dan pemetaan terhadap 11 (sebelas) desa dan kelurahan rawan narkoba di wilayah Kabupaten Muara Enim, yaitu
(1) Desa Talang Taling (2) Desa Sukarami (3) Desa Tegal Rejo (4) Desa Panang Jaya (5) Kelurahan Pasar II (6) Desa Tanjung Raja (7) Kelurahan Muara Enim (8) Desa Penanggiran (9) Desa Tebat Agung (10) Desa Teluk Lubuk, dan (11) Desa Muara Lawai.
Tujuan Pemetaan Kawasan Rawan Narkoba sebagai langkah awal pengenalan lokasi kawasan rawan narkoba; mengetahui kondisi sosial masyarakat kawasan rawan narkoba.
16.Sosialisasi P4GN di 5 (lima) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Muara Enim ( NON DIPA )
17.Sosialisasi P4GN (Pendekatan Ikonik dan Tematik) ( NON DIPA )
18.Operasi Tim Yustisi Gabungan dan Test Urine ( NON DIPA )
19.Penguatan Kolaborasi ( NON DIPA )
20.Sosialisasi P4GN dan Deteksi Dini di Lingkungan Sekolah ( NON DIPA )
Pemberantasan narkoba
1.Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tim Asesmen Terpadu (TAT) Kabupaten Muara Enim TA. 2025 ( NON DIPA )
Adapun Rehabilitasi
1.Pembentukan Intervensi Berbasis Masyarakat Tahun 2024 ( DIPA )
2.Bimbingan Teknis Agen Pemulihan BNN Kabupaten Muara Enim ( DIPA )
3.Kegiatan Assesment Rehabilitasi Rawat Jalan Tahun 2024 ( DIPA )
BNN Kabupaten Muara Enim melalui Seksi Rehabilitasi pada tahun 2024 ini telah melakukan kegiatan rehabilitasi rawat jalan bagi korban penyalahguna napza (narkotika dan zat adiktif) sejumlah 25 (dua puluh lima) orang dari target pelayanan sejumlah 25 (dua puluh lima orang). Penyalahguna napza yang menjalani program rawat jalan rata-rata berasal dari pekerja swasta usia di antara 19 tahun sampai dengan 45 tahun. Sampai saat ini korban penyalahguna napza yang datang untuk pemulihan ke BNNK Muara Enim masih bisa dilayani tanpa dikenakan biaya dengan melengkapi syarat-syarat administrasi.
Bagi masyarakat yang anggota keluarganya terdapat korban penyalahguna narkotika, bisa datang langsung ke Klinik Pratama Ika Mandiri BNN Kabupaten Muara Enim untuk mendapatkan layanan pemulihan sehingga bisa hidup sehat dan normal kembali tanpa penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.
Melalui berbagai kegiatan dan program P4GN, BNNK Muara Enim terus berkomitmen mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam upaya menciptakan Kabupaten Muara Enim yang bersih dari penyalahgunaan narkoba demi masa depan yang lebih baik menuju Indonesia Bersinar. (Radi).