SIAK HULU, LINTASPENA.COM – Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil menangkap pelaku pencurian terhadap 25 batang besi tower SUTT PLN di Jalan Pembangunan, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu pada Jumat (8/4/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.
Pelaku FS alias D (23) warga Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 25 batang besi tower SUTT PLN dan kunci ring ukuran 22-24.
Baca Juga : Presiden Jokowi: Hentikan Berspekulasi Presiden Tiga Periode
Peristiwa ini berawal ketika unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi tentang adanya pencurian besi tower SUTT PLN yang ada di Jalan Pembangunan, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Unit Reskrim Polsek Siak Hulu langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang membawa batangan besi Tower SUTT PLN.
Baca Juga : Angka Kasus Covid-19 di Riau Bertambah 19 Orang
Pelaku memanjat tower PLN dan membuka baut besi tower SUTT dengan kunci ring 22-24. Korban merupakan pihak PLN dan mengalami kerugian Rp5 juta.
Hal ini disampaikan Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK MH melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol R Zuhri Siregar SSos. Pelaku mengakui perbuatannya dan kini dalam penyelidikan kita lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di RIAUPOS.co dengan judul : Pelaku Pencurian 25 Batang Besi Tower SUTT PLN Ditangkap
(VLH)