Bangkinang, Lintaspena.com – Pemerintah Kabupaten Kampar menyelenggarakan Workshop Jejaring Media Sosial Terintegrasi pada Perangkat Daerah dan Kecamatan se-Kabupaten Kampar. Kegiatan ini diikuti oleh OPD serta seluruh admin media sosial dari Organisasi Perangkat Daerah dan Kecamatan. Workshop dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar pada Kamis, 25 Juli 2024.

Workshop ini dipimpin dan dibuka oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, Yorin Effendi, SSTP.MH, yang mewakili Pj. Bupati Kampar Hambali SE, MBA, MH. Hadir juga Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya dan Layanan Publik (PSDLP) Dinas Kominfo, Salmi Hadi, S.Sos, M.Si.

Dalam arahannya, Yorin Effendi, SSTP.MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas publikasi kegiatan dan program Pemerintah Daerah melalui media sosial. Selain itu, media sosial juga menjadi alat untuk memberikan feedback terkait informasi pelayanan, pengaduan, maupun masukan dari masyarakat, serta menjadi evaluasi kinerja bagi pejabat kepala daerah.

Yorin berharap, dengan pesatnya perkembangan media sosial, pemerintah daerah dapat memanfaatkannya untuk menunjukkan kinerja mereka. Diharapkan hal ini mampu memberikan nilai positif bagi Pemerintah Daerah.

Selanjutnya, Kepala Bidang PSDLP Dinas Kominfo Kabupaten Kampar, Salmi Hadi, S.Sos, M.Si, menambahkan bahwa seluruh admin media sosial di OPD harus bersinergi dalam mempublikasikan kegiatan Pemerintah Daerah di Kabupaten Kampar. Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar akan memberikan reward melalui “Kampar Transparan Award” guna mendorong keterbukaan informasi di Kabupaten Kampar.

Pada kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber dan instruktur, Suta Pranawijaya, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis Sumber Daya dan Fungsional BPSDM Provinsi Riau sekaligus Penggiat Media Sosial. Suta menyampaikan bahwa peran media sosial bagi Pemerintah Daerah sangat penting sebagai alat komunikasi yang efektif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat luas dengan cepat. Media sosial juga berfungsi sebagai alat klarifikasi terhadap isu-isu kritis yang muncul di masyarakat.

Selain itu, media sosial dapat digunakan sebagai alat untuk memberikan transparansi keterbukaan informasi, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Daerah. Media sosial juga memungkinkan menjangkau seluruh warga, termasuk yang berada di daerah terpencil. (DISKOMINFO/MS)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *