Pacu Konsep Kota Hijau Berkelanjutan, Pemko Pekanbaru Luncurkan Tiga Program Unggulan Lingkungan

Meni
Pacu Konsep Kota Hijau Berkelanjutan, Pemko Pekanbaru Luncurkan Tiga Program Unggulan Lingkungan
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, memberikan pemaparan saat meluncurkan program Green City di Pekanbaru, Kamis (16/7). Pemko Pekanbaru berkomitmen mendorong kewajiban 30 persen Ruang Terbuka Hijau (RTH) di setiap kawasan perumahan baru. (Foto: Istimewa)
A-AA+A++

PEKANBARU, LINTASPENA.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus berkomitmen kuat untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui penerapan konsep Green City atau kota hijau. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan perkotaan yang jauh lebih asri, sehat, dan seimbang di masa depan.

Salah satu upaya nyata yang terus didorong oleh pemerintah daerah saat ini adalah penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) yang memadai. Selain itu, pemko juga menggalakkan penanaman pohon di kawasan permukiman, termasuk pada setiap proyek pembangunan perumahan baru.

“Saat ini, kami resmi meluncurkan program Green City, yaitu kota yang mengedepankan aspek pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan,” kata Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, Kamis (16/7/2026).

Menurut Markarius, komitmen tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup ini juga telah mendapat pengakuan luas di tingkat regional Asia Tenggara. Kota Pekanbaru kini dipercaya memegang peran strategis sebagai ketua jaringan Indonesia-

Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) yang beranggotakan 38 kota dunia.”Seluruh pembangunan harus memperhatikan aspek lingkungan. Ini menjadi komitmen yang terus kami jalankan agar pembangunan di Pekanbaru tetap berkelanjutan,” terang Markarius mengenai visi besarnya.

Guna mendukung kesuksesan program Green City tersebut, Pemko Pekanbaru tengah menjalankan tiga program prioritas utama di lapangan. Program pertama berfokus pada peningkatan pengelolaan sampah melalui optimalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan pembangunan waste station di tingkat masyarakat.

Langkah ini juga diperkuat dengan mendorong keterlibatan warga melalui Lembaga Pengelola Sampah (LPS) untuk memilah sampah langsung dari sumbernya. Bahkan, pemko tengah mengembangkan pemanfaatan gas metana dari TPA menjadi energi listrik melalui program inovatif waste to energy.

Sementara itu, program utama kedua yang diusung adalah konversi angkutan umum berbahan bakar minyak (BBM) menjadi armada bus listrik. Proyek modernisasi transportasi massal ini menjadi bagian penting dari upaya taktis pemerintah dalam mengurangi emisi karbon secara signifikan.

Adapun pilar program ketiga adalah gerakan Green School yang bertujuan menanamkan kesadaran lingkungan kepada peserta didik sejak usia dini. Di sisi lain, Markarius juga meminta para pengembang perumahan komersil maupun bersubsidi untuk mematuhi regulasi kewajiban penyediaan RTH sebesar 30 persen.

“Jangan sampai seluruh lahan dipenuhi rumah atau ruko tanpa menyediakan ruang terbuka hijau. Yang terpenting adalah komunikasi yang baik antara pemko dan pengembang, agar pembangunan tetap memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan hunian dan kelestarian lingkungan,” pungkasnya. (Desz)

Pos Terkait

Read Also

Pemko Pekanbaru Resmi Operasikan Layanan Bus Sekolah Gratis untuk Pelajar Kota Bertuah

PEKANBARU, LINTASPENA.COM – Hari pertama masuk sekolah tahun...

Pecahkan Rekor MURI, 9.184 ASN Pemko Pekanbaru Menggema Baca Surah Al-Mulk Serentak

PEKANBARU, LINTASPENA.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali...

Dinas pendidikan Kabupaten Bekasi

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *