Oknum Panitia Pilkades Depati Tujuh Berlindung Dengan Dua Lembar Surat Sakti

admin
A-AA+A++

Kerinci, Lintaspena.com – Terbongkarnya persekongkolan jahat yang diduga telah dilakukan oleh Panitia Pilkades kepada beberapa Cakades yang ada di Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi membuat kepanikan beberapa oknum panitia disana.

Hal ini terbukti dari beredarnya rekaman dan foto dua lembar surat sakti yang sedang di sodorkan ke pada salah satu Cakades di Depati Tujuh surat pernyataan yang berisi “ada apa sih”.

Dua lembar surat nampaknya disodorkan kepada salah satu Cakades, surat tersebut ialah surat pernyataan tidak berkampanye, dan yang kontroversial ialah surat tidak pernah memberikan ataupun tidak pernah dipungut uang sepeserpun dari panitia.

Tentunya menjadi pertanyaan besar di kalangan publik, kenapa surat tersebut dibuat?. Tidak lain dan tidak bukan ada sesuatu hal yang sedang tengah di sorot oleh media online saat ini.

Dari hasil investigasi awak media Lintaspena.com dan Media Gardaterkini kepada Calon Kades beberapa desa, mereka mengakui bahwa surat tersebut dibuat untuk membalikkan fakta yang sebenarnya terjadi.

Di dalam surat tersebut dijelaskan menyatakan : 1. Panitia tidak melakukan pungutan apapun, 2. Panitia tidak meminta sumbangan apapun. Surat pernyataan ini juga telah dibubuhkan materai sepuluh ribu (10.000) oleh panitia namun belum di tanda tangani oleh Cakades tersebut.

Saat di minta informasi kepada cakades yang dimaksud beliau menjelaskan “ini sama saja menggali kubur saya sendiri, saat mendaftarkan saya diminta uang 10 juta entah uang apa namanya itu, sekarang saya disuruh menanda tangani surat pernyataan tidak memberikan uang,“ jelas sumber.

Sementara itu beberapa orang ketua panitia Pilkades yang dari Depati Tujuh saat dimintai keterangan melalui via telfon singkat dan WA sudah tidak dapat dihubungi lagi, ada yang memblokir no WhatsApp wartawan dan ada juga yang tidak mau lagi merespon pertanyaan wartawan terkait dugaan Pungli tersebut.

Perlu diketahui saat ini ada 41 desa di Kabupaten Kerinci yang akan mengikuti Pilkades termasuk di Kecamatan Depati Tujuh ada 6 Desa yang akan menyelenggarakan Pilkades pada November mendatang. Desa tersebut yaitu :
1. Desa Simpang Belui, sebanyak 5 calon akan bertarung dan diketuai oleh seseorang berinisial “y”. Diduga panitia memungut biaya Pilkades kepada Cakades sebanyak masing-masing Rp6.000.000 – , dengan dugaan embel-embel mengatakan biaya pilkades kurang sebanyak Rp30.000.000 – sehingga kekurangan biaya tersebut di lempar kepada cakades dalam musyawarah.

2. Desa Tambak Tinggi, sebanyak 4 calon yang akan bertarung, diduga panitia pilkades memungut lebih dari Rp10.000.000 – di awal, dan ada tambahan uang lagi beberapa hari setelah itu. Hal ini di akui oleh salah satu CaKades yang menyampaikan keberatannya kepada media ini saat di mintai keterangannya.

3. Desa koto payang, sebanyak 2 orang Calon Kades yang akan bertarung, di ketuai oleh seseorang yang biasa di panggil buya “AP”. Diduga di desa ini di pungut biaya pilkades sebanyak Rp10.000.000 per calon.

4. Desa Tebat Ijuk, sebanyak 5 orang calon yang akan bertarung. Panitia pilkades diketuai oleh seseorang berinisial “IW” diduga memungut uang tambahan biaya pilkades masing-masing Rp10.000.000 per cakades.

5. Desa Lubuk Suli, sebanyak 4 orang calon yang akan maju di Pilkades, di ketuai oleh seseorang yang juga merupakan jurnalis dari salah satu media, yang berinisial “SP”. Diduga ia bersama rekan-rekan panitia nya memungut uang biaya pilkades kepada para calon sebanyak Rp10.000.000 per orang.

6. Desa Ladeh, yang akan maju dalam pilkades yaitu sebanyak 3 orang. Dan datanya sedang didalami oleh media ini, beberapa hari awak media masih kesulitan untuk mendapatkan informasi, dikarenakan belum bertemu salah satu dari 3 orang Cakades tersebut, namun tetap akan diupayakan dalam waktu dekat.

Zamzamil Ketua LSM P2AN bersama Sekjen P2AN mengatakan ke pada Media Lintaspena.com berencana akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum. Karena ia menilai ini merupakan pungutan yang berbalut dengan kata “sumbangan”. Ia menjelaskan bahwa biaya pilkades seharusnya tidak dibebankan kepada para CaKades. Biaya Pilkades itu sudah dianggarkan dari dana desa (DD), uang 20 Sampai 25 Juta itu sudah Cukup.

“Ini sama saja panitia telah merampas hak politik orang yang tidak mampu, padahal banyak di luar sana orang yang mungkin tidak mampu berniat mencalonkan dirinya, namun niatnya terhenti. “Oleh pungutan” kan kasihan jadinya, mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan ini Kami masih melengkapi data dan akan melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum pada Senin (31/10/2022) dan ini bukan omongan belaka,” tegasnya. **(Sandra Boy Chaniago)

Pos Terkait

Read Also

Pilkades Serentak Inhil Desa Pekantua Nilai Tertinggi Diperoleh No Urut 5

Dalam Pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak...

Pemkab Muara Enim Pastikan Pilkades Serentak Tahun 2023 Tetap Dilaksanakan

Pilkades Serentak Tahun 2023, Bupati Muara Enim diwakili...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *