JAKARTA, LINTASPENA.COM – Amerika Serikat (AS) menyoroti dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, bahwa aplikasi tersebut semata-mata hanya untuk melindungi masyarakat Indonesia.
“Kita membuat program PeduliLindungi justru untuk melindungi rakyat, nyatanya kita berhasil mengatasi Covid-19 lebih baik dari Amerika Serikat (AS),” kata Mahfud MD kepada wartawan, Jumat (15/4/2022).
Baca Juga : Bakti Kominfo Terus Realisasikan Pembangunan 4.200 BTS 4G
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan melindungi HAM tidak selesai dari melindungi hak asasi dari individu-individu, melainkan juga melindung HAM komunal-sosial. Oleh sebabnya, Pemerintah Indonesia harus mengatur hal itu dalam konteks berperan aktif.
“Itulah sebabnya kita membuat program PeduliLindungi yang sangat efektif menurunkan penularan infeksi Covid-19 sampai ke Delta dan Omicron,” katanya.
Mahfud justru menilai laporan tersebut merupakan bentuk penguatan peran civil society. Sebab, jika menelisik pada Special Procedusre Mandate Holders (SPMH) pada kurun waktu 2018-2021, Indonesia dilaporkan melanggar HAM 19 kali oleh beberapa elemen masyarakat, sedangkan Amerika justru dilaporkan sebanyak 76 kali.
Baca Juga : Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kapolda Irjen Moh Iqbal : Kami Berterimakasih, Semangatnya Adalah Penguatan Kerja Polda Riau
“Laporan-laporan itu ya biasa saja dan bagus sebagai bentuk penguatan peran civil society. Tapi laporan seperti itu belum tentu benar,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Cakaplah.com dengan judul : AS Tuding PeduliLindungi Langgar HAM, Mahfud MD: Justru untuk Lindungi Rakyat!
(VLH)