PEKANBARU, LintasPena.com – Kabar gembira bagi petani sawit di Bumi Lancang Kuning. Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau bersama tim penetapan harga resmi mengumumkan kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit kemitraan plasma untuk periode 4 – 10 Maret 2026. Menariknya, penetapan harga kali ini mulai mengacu pada regulasi terbaru, yakni Permentan Nomor 13 Tahun 2024.
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, S.Hut, MT mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil kajian terbaru, kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun yang naik sebesar Rp 55,57/Kg atau 1,56% dibandingkan periode sebelumnya.
“Dengan kenaikan ini, harga pembelian TBS petani untuk satu minggu ke depan menjadi Rp 3.613,91/Kg. Kami juga menetapkan harga cangkang sebesar Rp 16,51/Kg,” jelas Supriadi dalam rapat penetapan harga di Pekanbaru.
Kenaikan harga ini dipicu oleh menguatnya harga jual Crude Palm Oil (CPO) dan Kernel di pasar. Pada periode ini, harga rata-rata CPO tercatat sebesar Rp 14.235,00 dan harga kernel sebesar Rp 13.883,00, dengan indeks K yang digunakan mencapai 92,98%.
Supriadi menegaskan bahwa penerapan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 merupakan langkah nyata pemerintah dalam memperbaiki tata kelola harga sawit agar lebih berkeadilan bagi petani maupun perusahaan mitra.
“Upaya serius ini didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau demi memastikan pendapatan petani terus meningkat dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Daftar Harga TBS Sawit Plasma Riau (4 – 10 Maret 2026):
1. Umur 3 Th: Rp 2.792,44
2. Umur 5 Th: Rp 3.346,16
3. Umur 9 Th: Rp 3.613,91 (Harga Tertinggi)
4. Umur 10-20 Th: Rp 3.595,31
5. Umur 30 Th: Rp 3.143,47
Laporan : Fn
Editor : Toro









Tidak ada Respon