SUNGAI PENUH, LINTASPENA.COM – Menanggapi video viral yang diunggah oleh akun Facebook bernama Firmawati, yang menyudutkan RSUD H.M.A. Thalib dan pemerintah Kota Sungai Penuh, Direktur Utama RSUD H.M.A. Thalib, Deby Zartika, memberikan klarifikasi.
Deby menyayangkan tindakan keluarga pasien yang menyebarkan video di media sosial (medsos) dengan kronologi yang tidak sesuai dengan fakta. Deby, yang saat dihubungi sedang berada di luar daerah, menjelaskan bahwa ia telah mengklarifikasi kronologi kejadian dengan staf dan perawat yang menangani pasien tersebut.
“Saya masih berada di luar daerah, tetapi sudah mengklarifikasi dengan perawat yang menangani pasien atas nama Yogi, usia 36 tahun, warga Koto Keras,” ujar Deby.
Menurut penjelasan Deby, saat pasien tiba di IGD, ia langsung ditangani oleh perawat dan dokter jaga. Hasil konsultasi dengan dr. Iwan, dokter bedah, menyarankan agar pasien segera dioperasi. Sambil menunggu tindakan lebih lanjut, pasien dimasukkan ke ruang bedah.
Sebelum tindakan operasi dilakukan, perawat menanyakan penyebab luka pasien kepada keluarga. “Menurut keterangan keluarga, luka tersebut disebabkan oleh lemparan asbak karena bertengkar dengan istrinya,” ungkap Deby.
Selain itu, pihak rumah sakit juga menanyakan status BPJS pasien, tetapi diketahui bahwa BPJS yang bersangkutan sudah tidak aktif.
“Saat hendak dilakukan tindakan lanjutan, perawat meminta istri pasien untuk mengambil gipsum di apotek IGD. Namun, istri pasien menolak karena merasa malas untuk bolak-balik,” jelas Deby.
Istri pasien akhirnya memutuskan untuk membeli gipsum di apotek luar, yang dalam video disebut sebagai “kain kasa.” Deby menegaskan bahwa yang dimaksud bukan kain kasa, melainkan gipsum, yang sebenarnya tersedia di apotek rumah sakit. “Istri pasien lebih memilih membeli di luar rumah sakit dan perawat mempersilakannya,” tambahnya.
Namun, setelah mencari gipsum di apotek luar dan tidak menemukannya, istri pasien marah dan menyalahkan pihak rumah sakit, bahkan memaksa membawa suaminya pulang dengan balutan perban.
Deby juga menegaskan bahwa RSUD H.M.A. Thalib tidak pernah membeda-bedakan pasien, baik pasien umum maupun BPJS. “Kami melayani semua pasien dengan baik sesuai prosedur yang berlaku,” tutup Deby.