Mojokerto, Lintaspena.com – Hadi Purwanto, tokoh masyarakat Desa Kedunglengkong, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, mengaku kesal atas perlakuan dua oknum Propam, anggota kepolisian yang bertugas di Mapolres Mojokerto, Polda Jawa Timur.

Kekecewaan itu dialami nya, saat ia meminta izin kepada oknum agar memperkenankan awak media untuk mengambil foto background kantor Satreskrim yang dimanfaatkan dalam sebuah pemberitaan.

Peristiwa tak menyenangkan ini terjadi, ketika pria yang akrab disapa Hadi Barracuda bersama sejumlah warga tersebut, usai melaporkan kasus dugaan korupsi perangkat desa Kedunglengkong.

“Nadanya tinggi di ruangan (Satreskrim). Tidak boleh masuk, kami yang jaga. Silahkan kalau mau (foto), ke lapangan tembak,” ungkap Hadi, menirukan omongan salah seorang oknum Propam Polres Mojokerto. Selasa, (11/06/2024).

Menurut Hadi, pihaknya mengaku sudah sangat sopan saat memasuki ruang lobby Satreskrim untuk meminta izin pemotretan. Namun rasa sopan yang ia suguhkan kepada oknum Propam, diterimanya dengan sebuah bentakan.

“Saya tadi kan salim (jabat tangan). Menghormati, meminta izin pemotretan. Kami sudah sopan, lalu kami dibentak disuruh ke lapangan tembak,” tegasnya.

Sontak, penerimaan yang seperti itu membuat Hadi Barracuda menjadi geram. Seketika, suasana ruang Satreskrim menjadi ‘geger’ sampai berlanjut di luar lobby kantor.

Kondisi semacam ini, mendapat respon tamu lain yang serasa bingung mengartikan awal mula sebab musababnya. “Ada apa itu tadi, kok seperti mau geger di kantor Satreskrim mas?” celetuk pengunjung, bernada seakan menyelidik.

Lebih lanjut, menurut pria 47 tahun ini, tutur kata Bripka WA dan Bripka AR (Oknum*Red) sangat menyinggung perasaannya yang berupaya memperjuangkan keadilan masyarakat. Bahkan, pihaknya menilai jika peristiwa tersebut merupakan penghinaan.

“Ini kan penghinaan. Mereka tidak paham, bahwa sebenarnya pelayan masyarakat, pengayom dan pelindung. Maka mohon dukungannya, agar dua oknum ini, harap Kapolri segera memecatnya,” geram Ayah dua putri ini.

Untuk itu, dirinya berencana akan melaporkan tindakan kedua oknum yang mengenakan ‘Baret Biru Muda’ ini kepada Kapolri dengan mengirimkan sepucuk surat untuk tindak lanjut.

“Terkait dua oknum Provost tadi, kami akan berkirim surat ke Kapolri karena tindakannya yang tidak terpuji. Kami tadi sudah sopan, mau ijin dan bersalaman. Malah mereka menghalangi dan pasang badan. Kalau memang ada larangan (foto), kita tanya aturannya nomor berapa, tidak bisa jawab. Saya harap, Kapolri mencopot dua oknum provost tadi,” murka Hadi Barracuda.

Ditempat yang sama, Bripka WA oknum Propam Polres Mojokerto ketika dikonfirmasi untuk meminta tanggapannya, ia malah menyampaikan agar insiden yang terjadi ini dipersilahkan untuk melaporkan ke pimpinannya.

“Enggeh bapak, monggo laporkan ke pimpinan kami. Monggo,” tegas Bripka WA.




Pewarta : Agung Ch

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *