Semarang, Lintaspena.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) menggelar tes urine untuk seluruh pegawai dan non pegawai yang ada dilingkungan Kejati Jateng. Kamis 24 November 2022
Kegiatan tersebut berlangsung di lantai 4 (empat) yang bertempat di kantor Kejati Jateng diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik para pejabat maupun staf dan termasuk tenaga honorer, security, cleaning service serta teknisi yang ada di kantor Kejati Jateng.
“kegiatan ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2
Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Tahun (RAN-P4GN) 2020-2024
terkait tes urine serentak bagi pegawai di lingkungan Kejaksaan.”tutur Bambang Tejo Kepala Seksi Penerangan Hukum.

Selain hal itu’ini juga sebagai tindak lanjut instruksi dari pimpinan Kejaksaan Agung untuk melaksanakan cek urine, guna melindungi ASN pada Kejati Jateng dan
menghindarkan mereka dari penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Kegiatan ini, dilaksanakan berkala, supaya ASN terhindar dari penyalahgunaan
narkoba. Sejauh ini di Kejati Jateng, belum ada pegawai yang dinyatakan terindikasi penyalahgunaan narkoba.”tandas Bambang Tejo
( team )






Tidak ada Respon