BENGKALIS, LINTASPENA.COM – Bupati Kasmarni menyerahkan LKPJ Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021 di sidang paripurna yang digelar pada Selasa (22/03/2022).

Dengan dipimpin langsung oleh Ketua H. Khairul Umam beserta wakil ketua Syahrial, sidang dihadiri oleh anggota DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah Kab. Bengkalis. Sebagaimana pada Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, maka kepala daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD serta menginformasikan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Kasmarni melaporkan realisasi anggaran Pemkab Bengkalis yang terdiri dari realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, transfer daerah, Surplus, pembiayaan Netto dan SILPA TA 2021.

“Kami menyadari bahwa penyusunan laporan ini masih kurang dari sempurna, oleh karena itu kami mengharapkan tanggapan, dukungan dan saran dari Bapak Kepala BPK RI Provinsi Riau beserta jajaran dalam hal penyempurnaan penyajian laporan keuangan ini, dan kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja sekaligus melakukan penyempurnaan dalam menyajikan laporan keuangan secara tepat waktu dan akurat,” terang Bupati Kasmarni.

Setelah LKPJ diserahkan kepada pimpinan DPRD, Anggota DPRD yang hadir menyampaikan beberapa saran dan usulan kepada Bupati.

Hendri yang sering di sapa Ongah menyampaikan kepada Bupati bahwa dengan disahkannya Perda pemekaran kecamatan, kelurahan dan desa yang merupakan hak inisiatif dewan untuk dikembalikan ke pemerintah supaya lebih mudah mendorong perangkat desa dalam melengkapi segala persyaratan yang harus dipenuhi terhadap pemekaran tersebut.

“Dalam hal ini menjadi dorongan kita bersama untuk saling kompak antara DPRD dan pemerintah untuk mengatasi segala permasalahan yang ada di daerah kita ini. Selain itu terkait koperasi Terengganu yang belum ada payung hukum untuk difasilitasi di daerah tersebut,” ujarnya.

Selanjutnya Syafroni Untung meminta agar Bupati dapat mempercepat pembuatan jalan lingkar di Mandau dan pembatasnya terutama perbaikan di Jalan Hangtuah karena banyak terjadi kecelakaan, dalam hal ini perlu menjadi perhatian kita bersama untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Sekretaris Komisi I Nanang Haryanto menerangkan bahwa Roro Sungai Selari dan Air Putih sampai saat ini masih terjadi antrian panjang dan ada juga yang menerobos antrian, perlu adanya pembenahan yang cepat dan petugas harus tegas terhadap masyarakat yang melanggar antrian.

Disamping itu, Surya Budiman juga melontarkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang mengalami banjir supaya secepat mungkin bisa diberikan bantuan dan mencari solusi untuk membantu masyarakat terkena dampak banjir tersebut.

Diakhir rapat Ruby Handoko alis Akok mengusulkan terkait masalah lahan yang bermasalah di Ketam Putih yang sudah dianggarkan untuk segera diatasi dengan juga melibatkan BAPPEDA.

Usulan dan masukan kemudian langsung ditanggapi Bupati Kabupaten Bengkalis, bahwa segala usulan yang telah disampaikan akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Perlu kerja sama, sinergitas dan komunikasi yang ditingkatkan supaya segala kegiatan yang dilaksanakan bisa berjalan dengan baik dengan upaya kita bersama.

“Saya berharap kepada OPD untuk cepat tanggap dalam mengatasi permasalahan yang ada di daerah kita ini demi kepentingan masyarakat dan kemajuan pembangunan yang ada di Kabupaten Bengkalis yang kita cintai ini,” tutupnya.

Sumber : Disfo
Editor : M. Asnawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *