Anggota BHP Pekon Ampai Bantah Pernyataan Sekertaris Inspektorat Dugaan Pungli BLT DD Yang Sudah Hasil Musdes

admin
A-AA+A++

Tanggamus, Lintaspena.com – Sebelumnya sekertaris inspektorat (gustam) membuat statment dengan pihak media bahwa Kami sudah melakukan klarifikasi dan konfirmasi ke pekon pada waktu itu, berdasarkan data yang kami terima semua ada hasil musyawarah desa terkait untuk mengakomodir 35 KPM yang tidak terima BLT DD di notulen disebutkan bahwa dilakukan pengurangan penerimaan untuk diberikan kepada 35 KPM yang tidak terima.

Karena sudah berdasarkan musyawarah dan pengurangan dana BLT DD diserahkan kepada 35 KPM maka rekomendasi kami untuk tahun depan tidak diperbolehkan untuk melakukan pengurangan dana BLT DD untuk diserahkan kepada KPM yang tidak menerima karena keterbatasan dana desa nya.

Namun sangat disayankan pernyataan tersebut dibantah oleh alah satu anggota BHP Pekon aAmpai dimana pernyataan pihak inspektorat yang sudah membuat stekment bahwa pungli BLT DD tahun 2021 sebesar Rp.35.000 00 tersebut hasil musyawarah desa,
(28/12/23).

Menurut anggota BHP yang enggan disebut namanya menjelaskan kepada awak media, bahwa “kami dari anggota BHP memang waktu itu ada musyawarah tentang pemotongan tersebut namun kami tidak setuju untuk dilakukan pemotongan BLT tersebut, saya menduga itu hanya kemauan kepala pekon aja dan secara paksa dan kami dari BHP jelas tidak setuju karna kebanyakan masyarakat tidak setuju dalam pemotongan tersebut,” ujarnya anggota BHP.

“Waktu itu kepala pekon bilang pada kami setuju atau tidak setujunya tetap saya akan potong kita manut aja kami BHP kalah karna kekuasaan dia sebagai kepala pekon ,dan sudah jelas waktu itu terjadinya pemotongan BLT DD 2021 itu di lakukan di belakang kantor desa bukan di dalam karna di dalam ada anggota Koramil dan kepolisian,” Ungkap BHP.

“Tak hanya itu saja melainkan beberapa masyarakat juga membantah musyawarah pemotongan tersebut dan saya tidak tau bahwa ada musyawarah desa itu,” Terang (SR).

“Kami selaku dari Lembaga LPAKN RI PROJAMIN Tanggamus bersih kokoh dengan ucapan kami bahwa bantuan langsung tunai BLT DD itu jelas tidak bisa di potong-potong dengan dalih apapun jelas ada pidanya yang melakukan itu dan kami akan slalu kawal kasus ini sampai tuntas sampai akar-akarnya, dan kami harapkan untuk di wilayah hukum tanggamus ini tidak bahasa macan ompong,” Ujar Helmi.

Pos Terkait

Read Also

Usai Viral, Oknum Pelaku Pungli di Bandara SSK II Pekanbaru Damai Dengan Korban

Kedua belah pihak yang terlibat dugaan kasus pungutan...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *