Modus Rukiyah, Bocah di Cilodong Dilecehkan Marbot

admin
A-AA+A++

DEPOK,LINTASPENA.COM – Seorang marbot di kawasan Cilodong berinisial MF melakukan pelecehan kepada seorang anak laki-laki dengan modus rukiyah.

Marbot yang merangkap sebagai imam di salah satu masjid di kawasan Cilodong ini nekat melecehkan seorang anak laki-laki berusia 13 tahun.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, korban disebut memiliki banyak masalah sehingga harus dirukiyah. Korban pun dibawa ke salah satu ruangan yang merupakan tempat tinggal pelaku dan diminta membuka celananya.

“Modusnya adalah dengan merukiyah korban. Lalu diajak ke rumah pelaku, di sana pelecehan terjadi,” katanya, Jumat (24/6/2022).

Baca Juga: Polda Bali Musnahkan 39 Kg Narkoba Senilai Rp56 Miliar, Hasil Pengungkapan 2022

Saat itulah pelaku beraksi.Sepulangnya dari sana, korban langsung melaporkan kejadian ini ke orang tuanya.

Total ada tiga korban yang semuanya merupakan anak laki-laki yang menjadi korban marbot tersebut, namun dua lainnya tidak melaporkan kejadian ini.

Polisi hingga kini masih melakukan pendalaman kasus ini. Pihak kepolisian juga sudah menyiapkan pendampingan psikologis lantaran korban mengalami trauma.

Pelaku kini sudah diamankan oleh unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Polres Metro Depok.

 


Source : Okezone                     Editor : Virgo                     Tag : Polres Metro Depok


Pos Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *