Polda Bali Musnahkan 39 Kg Narkoba Senilai Rp56 Miliar, Hasil Pengungkapan 2022

admin
A-AA+A++

DENPASAR, LINTASPENA.COMPolda Bali memusnahkan 39 kilogram narkoba. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas ganja, sabu, ekstasi, kokain, dan zat psikotropika lainnya.

“Pemusnahan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat. Ini juga menunjukkan keseriusan Polri memerangi narkoba,” ujar Diresnarkoba Polda Bali, Kombes Mochamad Kozin, Jumat (24/6/2022).

Wakapolda Bali Brigjen I Ketut Sudana menambahkan, barang bukti 39 kilogram narkoba itu dikumpulkan Polda Bali dari satuan reserse narkoba di Bali sepanjang 2022.

Baca Juga: Lecehkan Anak di Bawah Umur, Lansia di Manado Ditangkap

Perinciannya adalah sabu 35.179,18 gram, ganja 2.669,4 gram, kokain 133,3 gram, yang dalam bentuk kapsul sebanyak 766 butir dan MDMA berbentuk serbuk seberat 1.335,68 gram, dan dalam bentuk psikotropika yaitu sebanyak 1.000 butir atau 150 gram.

Menurutnya, nilai narkoba yang dimusnahkan Polda Bali mencapai Rp56 miliar. Dari pengungkapan itu ditangkap 47 tersangka.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali.

 


Source : iNews                     Editor : Virgo                     Tag : Polda Bali | Narkoba


Pos Terkait

Read Also

Polda Riau Gagalkan Peredaran Ratusan Cartridge Etomidate di Pekanbaru, Satu Pelaku Diringkus

PEKANBARU, LintasPena.com – Jajaran Polda Riau kembali menunjukkan...

Sidak Tes Urine di Desa Jangkang, Polres Bengkalis Amankan Oknum Linmas dan Pengedar

BENGKALIS, LintasPena.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba)...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *