Seorang Ayah Tiri di Bathin Solapan Tiduri Anaknya Berulang kali

admin
A-AA+A++

BENGKALIS, LINTASPENA.COM – Warga di kecamatan Bathin Solapan, kabupaten Bengkalis telah mengamankan seorang lelaki yang tega menyetubuhi anak tirinya yang masih bawah umur (17), Rabu 25 Mei 2022.

Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut terungkap berawal “korban sebut saja nama nya Bunga usia 17 tahun, SI,42 dari kecurigaan pelapor dengan sikap Bunga dan Tersangka yang merupakan ayah tiri korban.

Baca Juga:

Intruksi Bupati Kasmarni, Dinas PUPR Perbaiki Kerusakan Jalan Mawar Duri

Berdasarkan informasi di terima dari Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo,Melalui Kanit Reskrim Polsek Mandau AKP Firman mengatakan penangkapan ini bermula dari laporan SI 42 tahun.

“Benar pelaku berinisial TN Sudah diamankan di jalan Simpang puncak, Desa Boncah Mahang Pelaku TN berhasil ditangkap pada tanggal (25/5),”ungkap nya.

Baca Juga:Dubes RI di Swiss: Sebut Sungai Aare di Swiss Sering Telan Korban, 15-20 Kasus Pertahun

Kemudian SI menanyakan kepada korban apa yang terjadi antara korban dengan tersangka, Kemudian korban mengakui bahwa tersangka ayah tirinya telah melakukan persetubuhan terhadap korban berulang kali semenjak bulan januari hingga bulan Maret tahun 2022,” ujar Kanit Reskrim AKP Firman.

Setelah diinterogasi oleh penyidik pelaku TN mengakui perbuatan bejatnya kepada anak tirinya.

Editor: M. Asnawi

Pos Terkait

Read Also

Anak Sambung Korban Cabul, Ayah Tiri Disambut Jeruji

Pelaku nyaris kabur ke Lampung setelah perbuatannya diketahui...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *