Skrol untuk membaca pos
benner-musi-banyuasin

Tindak Lanjut Instruksi Presiden, Ditresnarkoba Polda Riau Amankan 101,05 Kg Narkotika selama OSN

Meni
Tindak Lanjut Instruksi Presiden, Ditresnarkoba Polda Riau Amankan 101,05 Kg Narkotika selama OSN
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat memberikan keterangan pers didampingi jajaran Ditresnarkoba Polda Riau terkait hasil capaian Operasi Sarang Narkoba (OSN) 2026 di Mapolda Riau, Pekanbaru. (Foto: Istimewa)
A-AA+A++

PEKANBARU, LintasPena.com — Ditresnarkoba Polda Riau bersama seluruh Polres jajaran bergerak cepat melaksanakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan komoditas ilegal di tanah air. Melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang berlangsung maraton selama 15 hari, korps berseragam cokelat ini sukses menyita total 101,05 kilogram narkotika bernilai miliaran rupiah dan meringkus 39 jaringan pengedar kelas kakap.

Operasi senyap yang digelar sejak 9 hingga 23 Oktober 2026 tersebut menyasar titik-titik rawan peredaran gelap di seluruh pelosok Bumi Lancang Kuning. Di bawah komando Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat, petugas membagi fokus penindakan pada dua aspek utama: memutus rantai pasokan dari bandar dan menyelamatkan masa depan korban ketergantungan.

“Operasi Sarang Narkoba merupakan upaya kami untuk memberantas bandar dan memulihkan pengguna,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, dalam keterangan resminya pada Sabtu (24/10/2026).

Pihak kepolisian merincikan akumulasi barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para tersangka, yaitu:

  • 82,75 kilogram sabu
  • 18,07 kilogram ganja kering
  • 258 butir pil ekstasi
  • 62 buah cartridge liquid mengandung zat etomidate

Tidak sekadar melakukan aksi represif dengan menjebloskan puluhan tersangka ke dalam jeruji besi, Polda Riau juga mengambil langkah humanis. Tercatat sebanyak 150 pengguna narkotika difasilitasi untuk mendapatkan program rehabilitasi medis maupun sosial agar dapat kembali produktif di tengah masyarakat.

Di tingkat wilayah, Ditresnarkoba Polda Riau memimpin langsung pengungkapan 7 kasus besar dengan 9 tersangka utama dan mengamankan mayoritas barang bukti berupa 81,86 kg sabu. Keberhasilan ini kemudian diikuti secara agresif oleh jajaran kepolisian resor (Polres) di daerah, berikut datanya:

  1. Polresta Pekanbaru: Menindak 3 kasus (3 tersangka) & merehabilitasi 5 warga.
  2. Polres Dumai: Menggulung 2 kasus (2 tersangka) & mengirim 26 orang ke pusat rehabilitasi.
  3. Polres Indragiri Hulu & Kuantan Singingi: Masing-masing meringkus 6 tersangka dari 3 kasus berbeda.
  4. Polres Kampar & Pelalawan: Kompak mengamankan masing-masing 2 kasus kriminal narkoba.
  5. Polres Indragiri Hilir & Rokan Hilir: Berhasil mematahkan pergerakan kurir lokal dengan total 7 tersangka ditahan.

Sementara itu, wilayah Polres Rokan Hulu dan Polres Kepulauan Meranti memaksimalkan agenda operasi kali ini dengan fokus pada penyelamatan korban selamat lewat program rehabilitasi massal di bawah pengawasan ketat tim medis kepolisian.

Kombes Pol Putu Yudha menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi ekosistem peredaran gelap ini. “Kami terus menggempur sarang-sarang narkoba yang ada di Riau melalui penegakan hukum dan upaya rehabilitasi bagi pengguna sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya tegas. (Sf)

Pos Terkait

Read Also

Gerebek Gudang Narkoba di Pekanbaru, Tim Gabungan Polda Riau Ringkus Kurir dan Sita BB Fantastis

PEKANBARU, LINTASPENA.COM – Tim gabungan dari Direktorat Reserse...

Nekat Serang Polisi Pakai Sajam, Pengedar Ekstasi di Tenayan Raya Dilumpuhkan Tim Polda Riau

PEKANBARU, LINTASPENA.COM – Tindakan tegas dan terukur terpaksa...

Dinas pendidikan Kabupaten Bekasi

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *