Skrol untuk membaca pos
pemkab musi banyuasin mari jaga kesehatan kita

Sambut BPK Sumsel, Pemkab Muba Siap Perkuat Tata Kelola Layanan Kesehatan

Meni
Sambut BPK Sumsel, Pemkab Muba Siap Perkuat Tata Kelola Layanan Kesehatan
Sekretaris Daerah Muba Drs. Syafaruddin, M.Si. (kelima dari kiri) foto bersama Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumsel usai pembukaan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (2/9). (Foto : Istimewa)
A-AA+A++

SEKAYU, Lintaspena.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) menyambut baik pelaksanaan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. Langkah ini dinilai strategis dalam memperkuat tata kelola rumah sakit yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kualitas pelayanan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Muba, Drs. Syafaruddin, M.Si., saat membuka rapat pemeriksaan kinerja pendahuluan RSUD untuk tahun anggaran 2025 hingga Semester I 2026 di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (2/9/2026).

Dalam acara ini, Sekda didampingi Asisten I Setda Muba H. Ardiansyah, SE, MM, Ph.D., dan Plt. Direktur RSUD Sekayu, Ucu Arunsang, SKM., M.Kes.

Syafaruddin menegaskan, Pemkab Muba bersikap terbuka dan siap memberikan dukungan penuh dengan menyediakan seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa.

“Kami siap kooperatif agar proses berjalan lancar. Hasil pemeriksaan ini diharapkan menjadi masukan berharga untuk mewujudkan tata kelola rumah sakit yang akuntabel dan berdampak nyata bagi pelayanan masyarakat,” ujar Syafaruddin.

Ia juga menginstruksikan OPD terkait dan manajemen RSUD Sekayu untuk proaktif memenuhi kebutuhan tim BPK secara tepat waktu.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumsel, Indria Kallista, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini berfokus pada upaya rumah sakit mewujudkan tata kelola efektif.

Agenda ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).

“Tujuannya adalah memperoleh pemahaman komprehensif, mengidentifikasi masalah, menentukan area kunci fokus pemeriksaan terinci, serta mengumpulkan bukti pendukung,” jelas Indria.

Adapun sasaran utama pemeriksaan meliputi tata kelola keuangan rumah sakit. Fokusnya mencakup pengelolaan anggaran, perbendaharaan, kas, klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), utang operasional, hingga penyusunan tarif dan unit cost rumah sakit. (Maryati)

Pos Terkait

Read Also

Bupati M Toha Tohet Lantik Sekda, Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional serta Kepala Sekolah

SEKAYU, LintasPena.com – Bupati Musi Banyuasin H. M....

Pemkab Muba Usulkan BKBK Tahun Anggaran 2026 Capai Rp632 Miliar, Fokus Benahi Infrastruktur Jalan dan Jembatan

PALEMBANG, LintasPena.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba),...

Dinas pendidikan Kabupaten Bekasi

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *