PEKANBARU, LINTASPENA.COM – Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai semakin krusial dalam menjamin hak-hak saksi serta korban di tengah kompleksitas kejahatan modern. Hal ini menjadi pembahasan utama dalam pertemuan antara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI dan Pemerintah Provinsi Riau di Kantor Gubernur Riau, Rabu (22/07/2026).
Ketua LPSK RI, Brigjen Pol (Purn) Dr. Achmadi, mengungkapkan bahwa volume permohonan perlindungan dari Provinsi Riau saat ini masih relatif rendah dibandingkan wilayah lain, khususnya di Pulau Jawa. Meski demikian, pihaknya meminta semua elemen tetap waspada terhadap potensi lonjakan kasus.
“Jika dibandingkan dengan daerah lain, angka pengaduan dari Riau memang tergolong kecil. Harapan kita bersama tentu kasus tidak meningkat. Namun, tantangan ke depan akan semakin kompleks seiring perkembangan teknologi digital dan dinamika sosial,” ujar Achmadi.
LPSK turut memberikan apresiasi tinggi kepada Pemprov Riau yang telah memiliki regulasi daerah penunjang, seperti Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perlindungan Hak Perempuan dari Tindak Kekerasan. Langkah ini dinilai selaras dengan mandat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang mengatur pembagian peran serta kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Jika poin perlindungan ini terus diintegrasikan secara mantap, ini akan menjadi sebuah terobosan kebijakan yang sangat progresif untuk memperkuat sistem hukum di Riau,” tambah Achmadi.
Merespons hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan kantor perwakilan LPSK di Bumi Lancang Kuning. Menurutnya, fasilitas ini sangat dibutuhkan mengingat populasi Riau yang kini menembus angka 7 juta jiwa dengan dinamika sosial yang tinggi.
“Kami menyambut baik rencana pembentukan kantor perwakilan LPSK di sini. Namun saya ingatkan, jika kantornya sudah ada, pastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal. Jangan sampai kantornya buka, tetapi petugasnya tidak ada. Tempat pengaduan seperti ini harus siap siaga setiap hari,” tegas SF Hariyanto. (Sf)











Tidak ada Respon