PEKANBARU, LINTASPENA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menertibkan puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Kecamatan Binawidya, Rabu (22/7/2026). Petugas membongkar bangunan liar mayoritas berbahan kayu yang digunakan untuk berjualan makanan dan minuman di sepanjang area stadion.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, menyatakan ada sekitar 70 lapak PKL yang menjadi target penertiban. Proses pembongkaran ini juga dibantu oleh alat berat ekskavator.”Hari ini ada sekitar 70 lapak yang kita tertibkan di area stadion agar kawasan ini menjadi lebih tertib,” ujar Desheriyanto di lokasi kegiatan.
Menurutnya, tindakan tegas ini dilakukan dalam rangka penataan kawasan sarana olahraga yang mulai kumuh akibat menjamurnya lapak PKL yang merusak estetika kota. Desheriyanto menegaskan bahwa pembongkaran dilakukan setelah pihaknya melayangkan surat peringatan terlebih dahulu kepada para pedagang.
Ke depan, pedagang dilarang keras membangun lapak permanen atau meninggalkan barang dagangan di lokasi tersebut. Pemerintah tetap mengizinkan mereka berjualan, dengan syarat wajib menggunakan lapak bongkar-pasang yang dibawa pulang setelah selesai beraktivitas.
“Penertiban ini melibatkan 160 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri. Kami menata kawasan kota. Pedagang silakan berjualan di sini, tetapi tidak boleh meninggalkan barang dagangan. Harus dibawa pulang lagi,” jelasnya.
Proses pembongkaran berjalan aman dan lancar tanpa ada perlawanan berarti dari para pedagang, berkat adanya sosialisasi dan surat peringatan yang telah diberikan sebelumnya. (Sf)









Tidak ada Respon