Komnas HAM Selidiki Sengketa Lahan PT Agrinas di Riau, Soroti Benturan Hak Adat dan Administrasi

Meni
Komnas HAM Selidiki Sengketa Lahan PT Agrinas di Riau, Soroti Benturan Hak Adat dan Administrasi
Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur, saat memimpin rapat koordinasi bersama Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, terkait penanganan sengketa lahan di Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu di Kantor Gubernur Riau, Kamis (16/7). (Foto: Istimewa)
A-AA+A++

PEKANBARU, LINTASPENA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima kunjungan kerja dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Kantor Gubernur Riau. Pertemuan ini dalam rangka permintaan keterangan dan koordinasi penanganan kasus sengketa lahan di Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Kampar.

Secara spesifik, koordinasi ini membahas aduan konflik agraria di Desa Tambusai Utara, Rokan Hulu, serta Desa Kota Garo, Kampar. Pertemuan strategis tersebut menjadi wadah penting untuk memetakan perkembangan penanganan sengketa yang melibatkan masyarakat lokal dengan PT Agrinas Palma Nusantara.

Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, mengatakan bahwa forum koordinasi ini sangat krusial untuk memberikan gambaran secara menyeluruh. Pemprov Riau juga menyatakan kesiapan penuh untuk memberikan informasi dan penjelasan lanjutan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

“Forum ini jadi sarana perihal gambaran utuh yang menjadi permasalahan yang jadi perhatian Komnas HAM. Pemprov Riau siap beri penjelasan yang sesuai,” ungkap Zulkifli saat memimpin jalannya pertemuan pada Kamis (16/7/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan komitmen kuat dari pemerintah daerah dalam mendukung proses penanganan pengaduan yang tengah berjalan di tingkat nasional. Zulkifli berharap Komnas HAM dapat menjembatani dan mewujudkan harapan masyarakat adat di Riau yang mencari keadilan.

Zulkifli tidak menampik bahwa akar masalah sering kali dipicu oleh pergeseran sistem klaim kepemilikan lahan dari masa lalu ke masa kini. Ia menjelaskan, tanah yang sudah dikuasai masyarakat sejak ratusan tahun lalu berdasarkan hukum adat, kini harus berbenturan dengan sistem administrasi negara.

Sementara itu, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menyampaikan bahwa sengketa agraria secara nasional memang masih mendominasi pengaduan. Riau menjadi salah satu daerah dengan tantangan tersendiri karena memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah.

“Secara nasional, Komnas HAM mendapat banyak pengaduan soal konflik seperti ini, cuma beda lokasinya. Saat ini di Riau, apalagi Riau sangat kaya, bukan hanya di bawah bumi saja, namun di atas juga,” ungkap Saurlin memaparkan datanya.

Terkait dua pengaduan yang sedang ditangani, Komnas HAM menilai kasus di Rokan Hulu dan Kampar memiliki karakteristik serupa terkait operasional PT Agrinas Palma Nusantara. Masyarakat mengadu karena merasa tidak mendapatkan keuntungan adil dan melihat adanya kekacauan tata kelola perkebunan kelapa sawit di lapangan.

“Forum hari ini memberikan lebih banyak informasi yang kami butuhkan, apalagi di Riau masih sangat kental adat istiadat serta budayanya,” pungkas Saurlin seraya berjanji akan segera mengkoordinasikan data baru ini bersama tim untuk melahirkan keputusan terbaik. (Dz)

Pos Terkait

Read Also

Gandeng DPRD, Pemprov Riau Targetkan Penguatan Kinerja BUMD dan Transparansi Anggaran

PEKANBARU, LINTASPENA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus...

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Sekda Riau Paparkan Strategi Penguatan Kapasitas Fiskal

PEKANBARU, LINTASPENA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus...

Dinas pendidikan Kabupaten Bekasi

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *