PEKANBARU, LINTASPENA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus menunjukkan komitmen tinggi dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Langkah ini dilakukan melalui percepatan tindak lanjut atas berbagai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, serta pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Komitmen strategis tersebut disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau yang digelar pada Senin (13/7/2026). Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan pandangan antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, yang hadir mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK bukan sekadar kewajiban formal. Bagi Pemprov Riau, hasil pemeriksaan tersebut merupakan instrumen krusial dalam menaikkan mutu tata kelola pemerintahan ke tingkat yang lebih baik.
Dalam penjelasannya, Syahrial menyampaikan bahwa seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Riau kini didorong tanpa terkecuali untuk mempercepat penyelesaian rekomendasi BPK. Langkah akselerasi ini didukung dengan penguatan sistem pengawasan internal secara berkala agar tidak ada temuan yang berulang di masa depan.
“Pemerintah Provinsi Riau telah menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI kepada masing-masing perangkat daerah dan terus mendorong penyelesaian seluruh rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku. Berbagai langkah perbaikan juga dilakukan melalui monitoring, evaluasi, reviu, dan audit internal terhadap pertanggungjawaban belanja perangkat daerah,” ujar Syahrial di hadapan anggota dewan.
Selain berfokus pada evaluasi anggaran internal, agenda paripurna ini juga menyoroti restrukturisasi badan usaha milik daerah. Pemprov Riau saat ini sedang gencar melakukan pembenahan tata kelola BUMD dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara ketat di semua lini perusahaan.
Sebagai bagian dari penerapan GCG, evaluasi terhadap kinerja direksi dan komisaris BUMD kini dilakukan secara lebih objektif dan terukur. Langkah tegas ini diambil untuk meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta memastikan performa finansial korporasi daerah tetap berada dalam jalur yang positif.
Syahrial menjelaskan bahwa pembenahan korporasi ini diharapkan mampu mendongkrak kontribusi nyata BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika performa bisnis BUMD sehat, maka kualitas pelayanan langsung kepada masyarakat Riau di sektor publik juga akan meningkat secara otomatis.
“Pembenahan BUMD menjadi salah satu fokus Pemerintah Provinsi Riau dalam memperkuat pendapatan daerah dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Kami terus mendorong penerapan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel agar BUMD semakin sehat dan berdaya saing,” tambah Sekda Riau tersebut.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sinkronisasi antara perbaikan keuangan internal dan penguatan BUMD merupakan strategi utama membangun fondasi fiskal yang tangguh. Dengan struktur fiskal yang kuat, program-program pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan di Riau dapat berjalan lebih efektif, mandiri, dan berkelanjutan.
Merespons paparan eksekutif, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Riau, Ahmad Tarmizi, memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen Pemprov Riau. Pihak legislatif memandang langkah cepat dalam merespons rekomendasi BPK dan membenahi BUMD sebagai bentuk tanggung jawab moral yang besar kepada publik.
“Kami berharap seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dapat ditindaklanjuti secara optimal dan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah. Begitu pula pembenahan BUMD perlu terus dilakukan agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Ahmad Tarmizi menyudahi sidang. (Sf)










Tidak ada Respon