Camat Lubuk Begalung Instruksikan Penertiban PKL Liar dan Lapak Fasum Lewat Program Padang Rancak

Meni
Camat Lubuk Begalung Instruksikan Penertiban PKL Liar dan Lapak Fasum Lewat Program Padang Rancak
Personel gabungan Satpol PP Kota Padang dan jajaran Trantib Kecamatan Lubuk Begalung membongkar dan mengangkut lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang ditinggalkan di atas fasilitas umum (fasum) kawasan Lubuk Begalung, Padang, Selasa (9/6/2026).
A-AA+A++

PADANG, LintasPena.com – Pemerintah Kecamatan Lubuk Begalung menggelar Rapat Koordinasi Ketertiban dan Keamanan wilayah pada Selasa, 9 Juni 2026 pagi. Pertemuan penting ini dipimpin langsung oleh Camat Lubuk Begalung, Ikrar Prakasa, S.STP., M.Si., dalam rangka mengevaluasi kondisi ketenteraman lingkungan masyarakat.

Rapat koordinasi yang berlangsung khidmat tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Trantib Kecamatan di bawah komando Kasi Trantib Nofiandi, S.Sos. Agenda ini sengaja digelar untuk menyamakan persepsi dan langkah taktis di lapangan terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda) ketertiban umum.

Dalam arahannya, Camat Lubuk Begalung menyoroti adanya laporan dari masyarakat terkait maraknya Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di sepanjang Jalan Aru, Lubuk Begalung. Keberadaan para pedagang ilegal ini dinilai telah mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Masalah utama yang ditekankan adalah banyaknya lapak dan sarana berjualan yang masih ditinggalkan di lokasi setelah aktivitas perdagangan selesai. Hal tersebut dinilai sangat merusak keindahan wilayah karena memicu tumpukan sampah serta mengganggu kebersihan dan estetika lingkungan.

Menindaklanjuti arahan tegas dari Camat, usai rapat seluruh tim gabungan langsung bergerak cepat menuju lapangan untuk melaksanakan operasi penertiban. Langkah responsif ini diambil agar pelanggaran fasilitas umum (fasum) di wilayah tersebut tidak berlarut-larut.

Kegiatan eksekusi di lapangan dipimpin langsung oleh Kasi Trantib Kecamatan Lubuk Begalung, Nofiandi, S.Sos., didampingi Koordinator Lapangan Engky Espito, S.I.Kom. Operasi ini diperkuat oleh personel Satpol PP Kota Padang, BKO Pol PP Kecamatan, jajaran Trantib Kecamatan, serta Trantib Kelurahan.

Di lokasi sasaran, tim melakukan penertiban terhadap lapak-lapak yang kedapatan ditinggalkan pemiliknya di area fasilitas umum. Di samping melakukan pembersihan fisik, petugas juga memberikan imbauan secara persuasif kepada para pedagang agar selalu mematuhi aturan baku yang berlaku.

Setelah menuntaskan pembersihan di kawasan Jalan Aru, tim gabungan langsung melanjutkan penyisiran ke kawasan Simpang Empat Lubuk Begalung. Petugas bergerak menuju jalur By Pass Tanjung Saba Pitameh yang juga menjadi titik perhatian utama dalam upaya penegakan ketertiban umum.

Rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen nyata Pemerintah Kota Padang dalam mewujudkan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang. Pemerintah setempat terus berupaya menjadikan Kota Padang sebagai wilayah yang tertib, bersih, nyaman, dan indah melalui program unggulan Padang Rancak.(ak)

Pos Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *