Skrol untuk membaca pos
pemkab musi banyuasin mari jaga kesehatan kita

Aneh Sekolah Negeri Ikut Tahan Ijazah, Wali Kota Pekanbaru Perintahkan Disdik Survei Lapangan

Meni
Aneh Sekolah Negeri Ikut Tahan Ijazah, Wali Kota Pekanbaru Perintahkan Disdik Survei Lapangan
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memberikan arahan tegas dalam sebuah rapat kerja, Kamis (24/9). (Foto: Istimewa)
A-AA+A++

PEKANBARU, LintasPena.com – Kasus penahanan ijazah pelajar di Kota Bertuah menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengungkapkan bahwa dirinya masih menerima laporan adanya ratusan ijazah peserta didik yang ditahan oleh pihak sekolah lantaran menunggak biaya administrasi.

Berdasarkan data aduan yang masuk, tercatat ada sekitar 649 ijazah milik pelajar dari keluarga kurang mampu yang saat ini masih tertahan dan belum bisa ditebus oleh orang tua murid.

“Kami menerima langsung keluhan dari warga yang anaknya tidak bisa mengambil ijazah karena tidak memiliki biaya untuk melunasi tunggakan di sekolah,” ujar Agung Nugroho, Kamis (24/9/2026).Heran Sekolah

hAgung mengaku terkejut setelah membedah laporan di lapangan. Pasalnya, praktik penahanan ijazah ini ternyata tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah swasta, melainkan juga ditemukan di sejumlah sekolah negeri yang seharusnya terikat regulasi pemerintah.

“Ada laporan bahwa sekolah yang menahan itu adalah sekolah negeri. Ini yang menjadi pertanyaan besar bagi kita semua, rasanya aneh sekali kalau sekolah negeri masih melakukan hal seperti itu,” tegas Agung secara terbuka.

Merespons sengkarut ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan langsung bergerak cepat untuk menelusuri akar masalah. Tim teknis dinas kependidikan dikerahkan ke lapangan guna melakukan verifikasi dan survei factual terhadap kondisi ekonomi riil para orang tua murid.Skema

Guna memastikan penyelesaian masalah ini tepat sasaran, Pemko Pekanbaru secara resmi telah menggelar rapat koordinasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pekanbaru untuk membagi klaster bantuan:
1. Dialokasikan bagi siswa dari keluarga yang masuk dalam kategori delapan golongan penerima zakat (asnaf) sesuai ketentuan syariat.
2. Dialokasikan bagi warga kurang mampu yang berada di luar kriteria penerima zakat namun secara ekonomi terbukti membutuhkan stimulan finansial.

“Langkah survei ini penting untuk memastikan asas keadilan. Jangan sampai ada oknum yang sebenarnya memiliki kemampuan finansial, tetapi sengaja memanfaatkan momentum ini agar ijazahnya ditebus secara gratis oleh pemerintah,” terangnya.

Agung menargetkan proses penebusan ratusan ijazah yang tertahan ini bisa tuntas secara bertahap sebelum akhir tahun anggaran 2026.

Mengingat masih adanya potensi kasus serupa yang belum terdata, Wali Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat Pekanbaru yang mengalami kendala serupa untuk segera melapor. Warga cukup mendatangi Kantor Camat setempat dengan membawa dokumen identitas diri serta surat keterangan tunggakan dari pihak sekolah agar bisa segera diintervensi oleh pemda. (Yn)

Pos Terkait

Read Also

Komitmen Pendidikan Adil, Wali Kota Pekanbaru Raih Penghargaan Daerah Peduli Akses & Infrastruktur 2026

PEKANBARU, Lintaspena.com – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho...

Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Pemko Pekanbaru Raih Juara II Regional Sumatera

BATAM, LINTASPENA.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali...

Dinas pendidikan Kabupaten Bekasi

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *