SEKAYU, LintasPena.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengambil langkah tegas dalam mengawal isu ketenagakerjaan di wilayahnya. Langkah ini diwujudkan melalui gelaran Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang secara khusus membedah agenda pemberdayaan, perlindungan, serta pemenuhan hak-hak buruh.
Pertemuan strategis yang melibatkan multi-sektor ini berlangsung secara formal di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Musi Banyuasin pada Senin (11/05/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Muba, Edi Haryanto, yang menekankan pentingnya sinergi untuk menjamin kesejahteraan para pekerja lokal.
Guna memastikan pembahasan berjalan komprehensif, Edi Haryanto didampingi oleh jajaran Anggota Komisi IV DPRD Muba lainnya. Anggota legislatif yang hadir aktif dalam memberikan pandangan di antaranya adalah Drs. Ahmad Fauzi, M.Si, Alpian, dan Sodingun, SH.
Tak hanya internal Komisi IV, jalannya RDP ini juga diperkuat oleh kehadiran jajaran pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Muba. Terlihat hadir di lokasi yaitu Ketua Komisi I Indra Kesumajaya, SH., M.Si, Wakil Ketua Komisi I Andri Septa, SH, serta Anggota Komisi I Tapriansah, S.Pd.I.
Pihak eksekutif dan lembaga penjamin sosial pun turut dihadirkan demi mendapatkan kepastian regulasi yang konkret. Perwakilan yang hadir meliputi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Muba, Bagian Hukum Setda Kabupaten Muba, para Camat di wilayah Muba, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan dan Kepala BPJS Kesehatan Muba.
Aspek pengawasan lapangan juga diperketat dengan hadirnya perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Agenda ini dikawal langsung oleh Ketua Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Selatan Korwil Muba guna memastikan kepatuhan hukum dari seluruh entitas bisnis yang beroperasi.
Di sisi lain, parlemen memanggil manajemen belasan perusahaan besar yang berbasis di Musi Banyuasin untuk memberikan klarifikasi. Perusahaan tersebut di antaranya PT. Kirana Musi Persada, PT. Pinago Utama, PT. Sriwijaya Nusantara Sejahtera, PT. Banyu Kahuripan Indonesia, PT. Surya Cipta Kahuripan, PT. Arum Makmur Sejahtera, dan PT. Mitra Agrolika Sejahtera.
Grup perusahaan besar lainnya seperti PT. Cangkul Bumi Subur dan PT. Inti Megah Bestari Pertiwi juga tampak hadir. Begitu pula dengan manajemen PT. Musi Banyuasin Indah yang mengutus perwakilannya dari tiga unit kerja sekaligus, yakni unit Selabu, unit SEI Jarum, dan unit PKS Selabu.
Sebagai penyeimbang dan penyampai aspirasi dari akar rumput, organisasi pekerja hadir mendampingi jalannya rapat. Suara para buruh dikawal ketat oleh Pengurus PC FSBPI KASBI Muba beserta seluruh Pengurus BASIS yang mewakili hak-hak pekerja di 12 perusahaan yang diundang tersebut.(adc/Maryati)










Tidak ada Respon