BENGKALIS, LintasPena.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bengkalis menggelar inspeksi mendadak (sidak) tes urine bagi seluruh perangkat dan staf Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Rabu (22/04/2026). Langkah berani yang dipimpin langsung oleh AKP Tidar Laksono ini dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya guna memastikan aparatur desa bersih dari narkoba.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB, tim kepolisian langsung meminta 28 orang staf desa, yang terdiri dari 22 laki-laki dan 6 perempuan, untuk menyerahkan sampel urine. Suasana Kantor Desa Jangkang yang semula tenang seketika berubah tegang saat satu per satu pegawai menjalani pemeriksaan ketat dari tim medis dan kepolisian.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas narkotika hingga ke tingkat akar rumput. Menurutnya, instansi pemerintahan harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh zat terlarang.
Hasil pemeriksaan tersebut cukup mengejutkan pihak kepolisian. Dari puluhan sampel yang diuji secara mendalam, ditemukan satu orang staf yang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis Methamphetamine dan Amphetamine. Temuan ini mempertegas bahwa ancaman narkoba telah masuk ke lingkup pelayan publik.
Sosok yang dinyatakan positif tersebut berinisial S, yang diketahui bertugas sebagai staf Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Desa Jangkang. Hal ini dianggap ironis mengingat personel Linmas seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah pedesaan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, AKP Tidar Laksono, langsung melakukan interogasi mendalam terhadap S di lokasi kejadian. Upaya ini dilakukan guna memutus rantai peredaran gelap narkoba yang diduga melibatkan warga lokal di wilayah tersebut.
Dalam proses interogasi, S akhirnya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial A, yang juga merupakan warga Desa Jangkang. Mendapat informasi berharga tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak cepat menyusun strategi penyergapan agar target tidak melarikan diri.
Hanya berselang singkat, tepatnya pukul 10.45 WIB, petugas mengepung kediaman A. Operasi berlangsung kilat dan taktis, di mana pada pukul 10.55 WIB, terduga pemasok berinisial A tersebut berhasil diringkus oleh petugas tanpa melakukan perlawanan berarti di kediamannya.
Kedua orang tersebut, yakni S dan A, kini telah digelandang ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pengedar yang lebih luas yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bantan dan sekitarnya.
AKP Tidar Laksono menegaskan bahwa sidak semacam ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai instansi pemerintahan sebagai bentuk deteksi dini. Langkah tegas ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta menjamin kualitas pelayanan publik yang profesional dan bebas dari pengaruh narkotika.(as)








Tidak ada Respon