PASIR PENGARAIAN, LintasPena.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian terus berupaya memperluas jangkauan pasar bagi produk hasil karya Warga Binaan. Upaya ini diwujudkan melalui koordinasi strategis dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Koto Tinggi terkait penjajakan kerja sama dengan koperasi desa, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam menindaklanjuti instruksi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau mengenai pendataan dan penguatan kolaborasi antara satuan kerja pemasyarakatan dengan koperasi di tingkat desa.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kepala Desa Koto Tinggi tersebut fokus pada pembahasan potensi kolaborasi, terutama dalam memanfaatkan jaringan koperasi desa sebagai wadah pemasaran produk kemandirian warga binaan.
“Kami berharap melalui koordinasi ini, terbangun sinergi yang kuat antara Lapas dan pemerintah desa. Fokus utama kami adalah memastikan produk hasil karya warga binaan dapat lebih dikenal dan diterima oleh masyarakat luas melalui dukungan koperasi,” ujar perwakilan jajaran Lapas Pasir Pengaraian.
Langkah ini juga selaras dengan salah satu dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, yang menekankan pada optimalisasi pemasaran produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui kemitraan dengan koperasi dan UMKM.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan program pembinaan kemandirian di Lapas Pasir Pengaraian tidak hanya berhenti pada proses produksi, tetapi juga mencapai keberlanjutan ekonomi yang bermanfaat bagi warga binaan sebelum mereka kembali ke masyarakat.








Tidak ada Respon