PEKANBARU, LintasPena.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau mengambil langkah tegas dalam membenahi tata kelola pajak daerah. Seluruh personel di lingkungan Tim Pembina Samsat se-Provinsi Riau resmi menandatangani Pakta Integritas sebagai komitmen menciptakan pelayanan publik yang bersih dan akuntabel, Minggu (12/4/2026).
Penandatanganan ini bukan sekadar seremonial, melainkan instrumen hukum dan moral bagi petugas untuk menjamin transparansi serta objektivitas dalam setiap proses penetapan pajak di lapangan.
Dalam dokumen pakta integritas tersebut, terdapat sejumlah poin krusial yang wajib dipatuhi. Para personel diwajibkan berperan proaktif dalam pencegahan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Selain itu, petugas secara tegas dilarang meminta atau menerima suap, hadiah, maupun bantuan dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan hukum.
Prinsip transparansi, kejujuran, dan akuntabilitas menjadi roh dalam setiap tindakan. Seluruh jajaran Samsat kini dituntut bekerja dengan dedikasi tinggi serta pengawasan ketat guna meningkatkan kualitas layanan kepada wajib pajak sesuai dengan kode etik pelayanan publik.
Implementasi pakta integritas ini juga mengatur mengenai tanggung jawab personal. Para petugas memikul tanggung jawab penuh apabila ditemukan adanya pembayaran pajak yang tidak sesuai dengan ketentuan atau prosedur yang berlaku.
Guna mendukung komitmen tersebut, mekanisme pengawasan dan pengendalian internal diperketat. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir kesalahan administrasi maupun potensi penyimpangan yang dapat merugikan pendapatan daerah dan masyarakat.
Sebagai “jaring pengaman”, seluruh penanda tangan menyatakan kesediaan mereka untuk menerima konsekuensi hukum jika terbukti melanggar butir-butir kesepakatan. Bapenda Riau tidak memberikan ruang bagi pelanggaran integritas.
Sanksi yang disiapkan mulai dari proses pidana sesuai undang-undang yang berlaku, sanksi administratif kepegawaian, hingga tindakan tegas berupa pencopotan atau pemberhentian dari jabatan.
Upaya ini menjadi bagian dari visi besar Pemerintah Provinsi Riau dalam membangun zona integritas di lingkungan Tim Pembina Samsat, sekaligus memastikan sistem penetapan pajak tetap berada pada jalur yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara objektif demi kemandirian fiskal daerah.
Jajaran personel Tim Pembina Samsat se-Provinsi Riau melakukan penandatanganan Pakta Integritas di Pekanbaru, Minggu (12/04). Langkah ini merupakan komitmen nyata Pemerintah Provinsi Riau dalam membangun zona integritas. (Foto: Dok Foni)








Tidak ada Respon