Pekanbaru|Lintaspena.com – Beberapa minggu yang lalu ramai pembicaraan tentang Persoalan pembelian mobil dinas baru untuk walikota Pekanbaru yang sempat disorot media lokal hingga nasional dinilai telah sesuai aturan dan ketentuan yang ada. Sebab persoalan itu direncanakan pada September 2024 sebelum Walikota Agung Nugroho di lantik sehingga pelaksanaannya dianggarkan di APBD 2025.
Terkait belanja mobil dinas tersebut jangan terlalu fokus memprotes masih banyak sisa APBD Tahun 2025 yang harus dikawal sebab APBD Tahun 2025 mencapai Rp 3 T lebih.
Pembelian mobil Toyota Alphard senilai Rp1.750 miliar untuk Walikota Agung Nugraho, yang nilainya tidak perlu dibesar-besarkan fokus pada pengawasan pembangunan jalan, mengembangkan UMKM dan SDM.
“Pembelian mobil Walikota dan Pimpinan DPRD Pekanbaru itu receh, tidak perlu digembar gembor karena jumlahnya tidak sebanding dengan APBD Pekabaru yang mencapai 3,21 triliun,” ujar David Marihot Silaban, anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Jum’at (11/04/2025).
Menurutnya, pembelian mobil tersebut tidak seharusnya dibesar-besarkan, karena yang paling penting harus dikawal adalah kelebihan dari pembelian mobil itu. “APBD Pekanbaru yang selebih itu yang perlu dikawal, karena jumlahnya mencapai 3 triliun lebih”. Dikutip dari metroterkini, sabtu 12/04/25.
Masyarakat perlu ketahui bahwa masih banyak janji politik walikota Agung Nugroho dan wakil walikota Markarius yang harus dikawal.
Terutama pembangunan jalan, sebab saat ini jalan banyak yang harus diperbaiki, tentu itu yang terpenting untuk melancarkan usaha masyarakat. Selain perbaikan jalan, kesehatan masyarakat, mengembangkan UMKM dan pendidikan.
Masyarakat harus fokus mengawasi APBD tahun 2025 yang nilainya 3 triliun lebih. Masyarakat harus pintar jangan fokus di satu sisi saja.***










Tidak ada Respon