Sebanyak 407 Pejabat Fungsional Guru Kabupaten Indragiri Hilir Dilantik Bupati HM WARDAN

admin
A-AA+A++

Inhil, Lintaspena.com – Sebanyak 407 orang pejabat fungsional guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dilantik dan diambil sumpah / janji jabatan oleh Bupati Inhil HM. Wardan, Senin malam (17/07/2023).

Acara yang dilaksanakan di gedung daerah Engku Kelana Tembilahan ini turut dihadiri Sekda H. Afrizal dan Asisten, serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil juga undangan lainnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah / janji jabatan ini sendiri didasari surat edaran Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Riset dan Teknologi tanggal 16 april 2023 terkait pengangkatan jabatan fungsional guru, bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah / janji menurut agama atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan diawal sambutannya atas nama pemerintah daerah menyampaikan ucapan selamat kepada PNS yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya dalam jabatan fungsional guru.

“Harapan saya kepada para guru yang telah dilantik agar senantiasa bersyukur dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya serta menunjukkan dedikasi dan inovasi guna mencerdaskan generasi penerus bangsa yang berkarakter, berbudi pekerti luhur dan berakhlak mulia”, ucap HM. Wardan.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati Inhil yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan Prov. Riau ini juga berpesan agar setiap guru dan tenaga kependidikan mampu meningkatkan ide dan kreatifitasnya serta menjadikan sekolah sebagai tempat yang unggul dan lingkungan yang menyenangkan bagi anak didik. **(Adv)

Pos Terkait

Read Also

Manfaatkan Momen Aroh Ganal, Bupati HM Wardan Harapkan Kerjasama Investasi Inhil dan Kalsel Dapat Terjalin

Perhelatan malam Kesenian Aroh Ganal Kerukunan Bubuhan Banjar...

Bupati HM Wardan Laporkan Kondisi Terkini Kabupaten Indragiri Hilir di Hadapan PLT Gubernur Riau

Guna Pengembangan Potensi Daerah yang lebih maju di...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *