PEKANBARU, LINTASPENA.COM – Terurai dalam komunikasi via whatsapp terkait dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Bukit Betung, Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar, jadi bahan pembahasan hangat pewarta dikantor Media online Lintaspena.com, Jl. Ir. H. Juanda Pekanbaru.
Perbincangan hangat bersama antara Kepala Biro Kampar M. Suardin bersama Arman meneruskan beberapa informasi terkait keluhan masyarakat atas peristiwa dugaan penyimpangan pelaksanaan fisik kegiatan ADD dan DD tahun anggaran 2019 di Desa Betung, Kampar, Jumat, (01/04/2022).
“Atas laporan masyarakat (Ardin-red) mantan BPD perangkat Desa Bukit Betung bahwasanya, pelaksanaan kegiatan ADD dan DD desa Betung 2019 amburadul tidak sesuai rencana anggaran belanja (RAB) yang seharusnya. Dalam perencanaan pembangunan tersebut belanja besi sebanyak 214 batang namun disulap bisa dibayangkan berapa batang yang masuk di laci meja pengguna anggaran.” ujar Ardi kepada Wartawan
“Selain itu kata dia (Ardi), setiap honorer perangkat desa dilakukan pemotongan honor sebesar Rp. 200.000/pegawai. Bukan hanya gaji honor, upah tukang pekerjaan fisik kegiatan dilapangan kenak potongan jutaan rupiah,” urai Ardi.
Sumber menambahkan ada seseorang yang mengancam saya dalam via whatsapp dengan nomor 0823870022xx “kau propokator di desa bukit betung, dh lama saya pantau kau tinggal tunggu tanggal mainnya kau ardi,” Pesan singkat mengarah pengancam.
Media ini mencoba konfirmasi kepada tukang pelaksanaan pekerjaan pembangunan kolam ikan dan pekerjaan drainase yang tidak mau disebut namanya, membenarkan bahwa Kepala desa telah mengelabui kami tentang upah.
“Benar Bang termasuk saya yang mengerjakan itu, upah yang saya terima hanya Rp. 6.000.000. Sementara setelah saya tengok laporan Desa ke Kabupaten puluhan juta rupiah, mohon bantuan pihak terkait untuk mengaudit kembali dan dibayarkan apa yang menjadi hak kami,” penuh harapan .
Media ini telah melakukan konfirmasi tertulis tertanggal 21/03/22 bernomor 012/KONFK/LPC-06/III/2022 Perihal konfirmasi terkait Pengggunaan ADD dan DD Tahun Anggaran 2019, hingga naik berita ini belum ada jawaban dari pihak pemdes bukit betung.
Media ini mencoba konfirmasi terkait konfirmasi tersebut pada Kepala Desa Bukit Betung melalui whatsapp sangat disayangkan tidak direspon. ***(Yobe)








Tidak ada Respon